Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Ada Laka Minibus Sigra Tabrak KA Kartanegara di Blitar, PT KAI Meminta Maaf
PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api Kertanegara rute Purwokerto Malang akibat laka di Blitar
Penulis: Didik Mashudi | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api Kertanegara rute Purwokerto-Malang.
Gangguan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang JPL 192 yang dijaga oleh petugas Dishub, pada Minggu (26/5/2024) dinihari.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan, gangguan terjadi karena sebuah mobil minibus Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi AG 1793 RU menemper KA Kertanegara di Km 121+4/5 antara Blitar dan Garum.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Muhamad, warga Jl Kawi Sukorejo, Blitar dan pengemudi dalam keadaan selamat.
Baca juga: Begini Keseruan Kontes Domba dan Kambing Perebutkan Piala Bupati Kediri
Namun, akibat insiden ini, KA Kertanegara yang melayani rute Purwokerto-Malang harus berhenti luar biasa untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi kereta aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Kuswardojo menyampaikan, PT KAI Daop 7 Madiun menyesalkan kejadian ini dan mengingatkan kembali pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Karena berdasarkan Pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi kendaraan wajib, Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan atau isyarat lain.
Selain itu mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Pelanggaran terhadap aturan ini diatur dalam pasal 296 dengan hukuman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000.
Kuswardojo menambahkan, kunci keselamatan di perlintasan sebidang adalah disiplin berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan kereta api yang berjalan di jalurnya sendiri dan tidak bisa berhenti secara mendadak," jelasnya.
Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan bersama
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.