Pembongkaran Makam di Ponorogo

Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Ponorogo yang Sempat Sebut Korbannya Meninggal Karena Kecelakaan

Berikut pengakuan pria di Ponorogo yang menganiaya tetangganya hingga tewas, lalu menyebut korban meninggal karena kecelakaan

Editor: eben haezer
pramita kusumaningrum
Pembongkaran makam warga di Jambon, Ponorogo, Jatim. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan direkayasa kecelakaan tunggal yang dialami Jiono (37).

Warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo itu dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada 6 April 2024.

Belakangan terungkap, Jiono ternyata meninggal karena dianiaya. 

Baca juga: Pemuda Ponorogo yang Dilaporkan Meninggal Karena Kecelakaan Tunggal, Diduga Dianiaya Saat Mabuk

Polisi telah menetapkan SU, tetangga korban, sebagai tersangka.

“Motif pelaku kesal sama korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Kamis (23/5/2024)

Motifnya, kata dia, sementara memang dari awal antara korban dan tersangka punya permasalahan pribadi. Sehingga dari keterangan tersangka pada saat TKP, permasalahan ini antara tersangka dan korban saja.

“Keterangan para saksi yang sudah kami periksa, pada saat TKP, antara tersangka dan korban itu memang posisinya informasi awal dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi, korban sering membuat kesal.

“sering membuat kesal rekan-rekannya jika berkumpul,” paparnya.

Saat hari nahas itu, 6 April 2024, dibawah pengaruh alkohol, ada satu kata atau dua kata yang menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban.

“Ya ada kata-kata gitu. Lalu berkelahi.  Yang membuat korban meninggal dunia. Berkelahinya sementara tangan kosont,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini.

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved