Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Pemuda Bertopeng Acungkan Celurit ke Pengguna Jalan di Nganjuk, Sempat Kabur dari Kejaran Polisi
Pemuda Bertopeng Acungkan Celurit ke Pengguna Jalan di Kabupaten Nganjuk, Sempat Kabur dari Kejaran Polisi
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Dua pemuda, NA (19) dan FY (21) berlagak jagoan saat mengendarai motor berboncengan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Klinter, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Sembari mengenakan penutup wajah atau topeng, Kedua warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk itu mengacungkan celurit kepada sejumlah pengguna jalan yang melintas.
Beruntung, tak berselang lama, aksi onar itu terhenti setelah keduanya berpapasan dengan polisi yang tengah berpatroli rutin.
Dinilai membahayakan warga, petugas langsung menangkap pemuda tersebut. Nyali keduanya pun menciut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengatakan NA dan FY ditangkap oleh Tim Patroli gabungan Polsek Baron dan Polsek Kertosono.
Kala itu NA dan FY mengendarai motor dengan berboncengan melintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Klinter sambil mengacungkan celurit.
"Kami mengapresiasi kesigapan petugas patroli serta bantuan warga masyarakat di sekitar TKP berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut sebelum mereka sempat melakukan tindakan yang lebih berbahaya," katanya, Selasa (21/5/2024).
Kapolsek Kertosono, Kompol Rahayu Rini bercerita penangkapan bermula ketika petugas patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda itu.
Pemuda itu mengendarai motor berboncengan dengan kecepatan tinggi.
Parahnya lagi, NA serta FY, masing-masing mengacungkan celurit.
"Petugas dibantu warga kemudian menangkap keduanya. Sebelum dapat ditangkap, dua pemuda itu sempat kabur. Namun berhasil terkejar dan dihentikan di perempatan Jalan Raya Panglima Sudirman. Kami turut mengamankan celurit yang dibawa tersangka," sebutnya.
Kedua pemuda tersebut telah digelandang ke Mapolsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Kami tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah Nganjuk," ucapnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Bupati Kang Marhaen Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwartir Cabang Nganjuk |
![]() |
---|
Jalan Bypass Nganjuk Gelap saat Malam, Pemkab Nganjuk Minta BBPJN Perhatikan PJU |
![]() |
---|
352 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Nganjuk, Terlaksana Berkat Gotong-Royong Lintas Elemen |
![]() |
---|
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.