Ledakan Petasan di Bangkalan
Insiden Ledakan Petasan di Jambon Ponorogo, Polisi Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan petasan di kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim
TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan petasan di desa Blembem, kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Seperti diketahui, ledakan tersebut menyebabkan rumah Lasemi, warga setempat, rusak.
Selain itu, dua remaja menjadi korban luka-luka.
Baca juga: Petasan yang Meledak di Jambon Ponorogo Disiapkan Untuk Penerbangan Balon Udara Saat Idul Adha
“Kasus Jambon Dalam hal ini sama tentang meledaknya bahan mercon. Penyidik menetapkan 5 tersangka,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum), Iptu Guling Sunaka, Sabtu (18/5/2024),
Dari 5 tersangka itu, empat orang masih anak-anak.
Sedangkan 1 tersangka dewasa adalah Muhammad Nawawi (21).
“Tersangka dewasa telah dilakukan penahanan,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini.
Iptu Guling mengaku bahwa saat ini penyidik memastikan pemenuhan alat bukti. Sehingga mereka berkoordinasi dengan pihak laboratorium forensik Polda Jatim.
“Kami kirim bahan peledaknya ke pihak Labfor Polda Jatim (laboratorium forensik Polda Jatim),” terangnya
Kelima tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1952 jo psal 56 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.