Ledakan Balon Udara di Ponorogo
14 Orang Jadi Tersangka Dalam Insiden Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Jatim
Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam insiden meledaknya balon udara berisi petasan di Balong, Kab Ponorogo Jatim
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam insiden meledaknya balon udara berisi petasan di Desa Muneng, kecamatan Balong, kabupaten Ponorogo, yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Jumat (17/5/2024).
“Penyidik menentapkan 14 tersangka. Dari 14 tersangka itu, 7 dewasa dan 7 masih dibawah umur,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini
Baca juga: Remaja Korban Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Meninggal Dunia
Dia melanjutkan, tujuh tersangka berusia dewasa telah ditahan.
Mereka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 uu no 12 tahun 1951 atau 187 KUHP jo psl 55, pasal 56 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Mercon Balon Udara Tanpa Awak Meledak di Rumah Warga Ponorogo |
![]() |
---|
Selidiki Insiden Ledakan Balon Udara Petasan di Balong Ponorogo, Polisi Temukan Petunjuk Berharga |
![]() |
---|
Kesaksian Penghuni Rumah di Ponorogo Saat Balon Udara Berisi Petasan Jatuh dan Meledak di Kamarnya |
![]() |
---|
Kesaksian Warga yang Saksikan Detik-detik Balon Udara Berisi Petasan Merusak Rumah Warga Ponorogo |
![]() |
---|
Balon Udara Petasan KembalI Meledak di Ponorogo, Sebabkan Rumah Warga Balong Rusak Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.