UKT UB
Penjelasan Wakil Rektor UB Setelah Tagar TurunkanUKTUB Viral di Media Sosial
Prof Ali Safaat, Wakil Rektor II UB memberi penjelasan menanggapi viralnya tagar TurunkanUKTUB di Media sosial.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tahun ini Universitas Brawijaya (UB) memberlakukan 12 golongan uang kuliah tunggal atau UKT.
Hal ini memunculkan tagar #TurunkanUKTUB di media sosial X (dulu Twitter).
Menanggapi viralnya tagar tersebut, Prof Ali Safaat, Wakil Rektor II UB mengatakan, tiap PTN memang memiliki atau menentukan range/golongan yang berbeda.
Pada 2023, UKT UB memberlakukan delapan golongan.
Menurut Prof Ali Safaat, saat ini hampir semua PTN menaikkan UKT dengan mengacu pada Permendikbudristek yang dirilis pada Februari 2024.
Sehingga Standar Satuan Biaya Operasional PTN (SSBOPTN) mengacu kesana dengan menyesuaikan kondisi PTN. Seperti dari sisi kewilayahan, akreditasi prodi dan lainnya yang biayanya untuk menentukan BKT (Biaya Kuliah Tunggal).
Kata dia, UKT per prodi tidak sama, tergantung pada akreditasi, sarana prasarana, dan lain sebagainya.
"PTN dapat menentukan UKT sampai maksimal sama dengan BKT. Artinya mahasiswa membiayai dirinya sendiri. Nah, PTN itu diminta menentukan BKT per prodi," jelas mantan Dekan FH UB ini pada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, UB mengambil 12 golongan UKT itu untuk menyesuaikan kondisi orangtua. Dengan delapan golongan UKT pada 2023, jarak antar golongan jadi jauh.
"Pada golongan 12, UKT-nya sama dengan BKT. Pada golongan 11, UKT-nya 90 persen dari BKT," jelasnya.
Namun tidak semua calon mahasiswa UB akan mendapat kenaikan yang sama. Karena semua kembali pada input yang dimasukkan oleh calon mahasiswa berdasarkan penghasilan orangtua.
"Kalau ada yang mis, ada mekanisme bantuan keuangan," katanya.
Yang jelas, untuk UKT camaba jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi), untuk kuota UKT 1,2 dan KIP-K sebesar 18-19 persen. Sisanya mendapat range/ golongan yang beragam sesuai kondisinya.
Dijelaskannya, pihaknya sudah 3 kali bertemu dengan perwakilan mahasiswa yaitu Menteri Advokesma dan Dirjennya, Presiden EM dan tim dari Advokesma dan BEM seluruh fakultas di UB.
"Semua memang menyoroti adanya golongan UKT 2024 sampai 12 golongan itu," tandasnya.
"Setiap PTN itu beda dalam menetapkan tiap golongannya. Dengan makin banyak golongan, bisa terwadahi," jawabnya.
Namun pihaknya juga terbuka jika ada kekeliruan data, maka harus ada bukti data pendukungnya. Misalkan dari awalnya kondisi ayah bekerja lalu pensiun atau lainnya. Selain itu juga ada skema cicilan UKT dalam satu semester.
Jalur Mandiri
Dia menambahkan, di UB, dalam seleksi masuk PTN, terdapat tiga jalur. Yaitu SNBP, SNBT dan mandiri.
Pada jalur mandiri, UB akan memberlakukan UKT mulai golongan 5-12.
Terkait biaya IPI, ia menyebutkan maksimal empat kali BKT.
Ia mencontohkan andai di FH BKT-bya Rp 14 juta, maka IPI Rp 56 juta maksimal.
Sedangkan yang mengalami peningkatan signifikan adalah di Fakultas Vokasi.
Ini karena sebagai fakultas baru, Vokasi akan meningkatkan fasilitasnya dengan memperluas di kampus UB 2 di Dieng, dan memperluas kampus di Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Ini karena ada aturan maksimal BKT," tambahnya.
(sylvianita widyawati/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
| Jadwal Lengkap Baru Liga Inggris 27-28 Des 2025 Live SCTV/Moji Chelsea, Man United, MCity, Arsenal |
|
|---|
| Jadwal Baru Liga Champions Rabu-Kamis Live SCTV PSG, Inter Milan, Liverpool, Arsenal |
|
|---|
| Daftar Terbaru 37 Desa di Tuban Direncakan Dilewati Proyek Jalan Tol Demak-Tuban |
|
|---|
| Jadwal Liga 2 Terbaru Persipura vs Persela, Mutiara Hitam Lakukan Perombakan Besar |
|
|---|
| Perempuan Usia 19 Tahun di Jember Diduga Bunuh Bayinya, Bertepatan Hari Ibu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/viral-turunkanuktub.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.