Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Maling Motor di Area Persawahan Kabupaten Nganjuk Tertangkap, Beraksi Sendiri Gunakan Alat Ini

Maling Motor di Area Persawahan Kabupaten Nganjuk Tertangkap, Lancarkan Aksi Sendiri Gunakan Alat Ini

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Humas Polres Nganjuk
Polres Nganjuk meringkus pelaku pencurian motor. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Pelarian pelaku pencurian motor, GK warga Kabupaten Nganjuk akhirnya terhenti.

Personel Polres Nganjuk dapat meringkus GK di tempat persembunyiannya, di Kecamatan Prambon, setempat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor hasil curian dan kunci T.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan pelaku mencuri motor Yamaha Mio M3 125 milik Gaguk Winarsih, warga Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk pada Minggu (21/4/2024).

Kala itu korban memarkirkan motornya di persawahan Desa Paron.

"Menyadari motornya raib, korban melapor ke kami. Kami lantas menindaklanjuti laporan itu bersama pesonel Unit Reskrim Polsek Bagor, Polsek Prambon, dan Polsek Warujayeng," katanya, Sabtu (11/5/2024).

Upaya penyelidikan pun dilaksanakan. Berselang waktu, polisi bisa mengidentifikasi pelaku, yakni GK.

Kemudian, polisi melaksanakan penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Prambon.

"Saat diringkus, pelaku tak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya. Dalam penangkapan itu, kami menyita beberapa barang bukti, antara lain BPKB, STNK, kunci T yang digunakan pelaku saat mencuri, dan sepeda motor Yamaha Mio M3 125," sebutnya.

Lanang menyebut, berdasar pemeriksaan, pelaku mengaku melancarkan aksi pencurian sendiri.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bagor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku menggasak motor korban dengan menggunakan kunci T. Pelaku beraksi sendirian," paparnya.

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved