Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Polda Jatim Gelar Gaktiblin di Polres Nganjuk, Cek Perlengkapan dan Sikap Tampang Anggota
Polres Nganjuk dan Tim Bidpropam Polda Jatim menggelar Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) kepada anggota Polres Nganjuk.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Nganjuk dan Tim Bidpropam Polda Jatim menggelar Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) kepada anggota Polres Nganjuk.
Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk dan diikuti oleh anggota Polres Nganjuk serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dalam kegiatan itu, Tim Bidpropam melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTP, KTA, surat senjata, dan sikap tampang anggota.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan bersama Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari pemuliaan etika profesi Polri.
Selain itu juga langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri, yakni transformasi menuju Polri yang Presisi.
"Pemeriksaan terhadap anggota meliputi kelengkapan diri, surat senjata, dan sikap tampang," katanya, Jumat (26/4/2024).
Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jatim, AKBP Kurniawan menjelaskan kegiatan Gaktiblin ini dalam rangka mitigasi yang bertujuan meminimalisir adanya potensi pelanggaran personel baik itu disipin maupun kode etik.
"Biasanya pelanggaran berat diawali dengan bentuk pelanggaran kecil," ujarnya.
Dia menambahkan kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan check and recheck dari satuan atas terkait dengan kesiap siagaan dan performa personel yang ada di satuan kewilayahan.
"Jika ditemukan pelanggaran, nanti kami kembalikan kepada Kapolres untuk dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya. (nen)
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.