Lowongan CPNS 2024
Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kabupaten Blitar Masih Ajukan Kebutuhan Formasi ke Kemenpan RB
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan pihaknya saat ini masih proses pengajuan rincian formasi seleksi CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kabupaten Blitar sampai sekarang belum menerima kuota seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dari Kemenpan RB.
Padahal beberapa daerah lain seperti Kota Blitar sudah mendapatkan kuota seleksi CPNS dan PPPK 2024 dari Kemenpan RB. Kota Blitar mendapat kuota 297 formasi pada seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan pihaknya saat ini masih proses pengajuan rincian formasi seleksi CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB.
"Terkait pengadaan CPNS dan PPPK 2024, kami baru proses mengajukan rincian formasi ke pemerintah pusat. Karena di Kabupaten Blitar kebutuhannya (formasi) banyak. Target kami akhir bulan ini selesai," kata Budi, Kamis (25/4/2024).
Budi mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala teknis dalam proses pengajuan formasi kebutuhan pegawai dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Namun, karena banyaknya formasi yang diusulkan, BKPSDM harus meneliti dan menganalisa formasi jabatan dengan kebutuhan satu per satu.
"Formasi kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 yang kami usulkan jumlahnya lebih dari 1.000 formasi," ujarnya.
Menurutnya, sesuai informasi dari pemerintah pusat, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 dilakukan sebanyak tiga kali. Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK sudah dimulai pada Mei 2024 ini.
"Kalau kami merencanakan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK pada September 2024. Kami masih menunggu persetujuan formasi dari pemerintah pusat," katanya.
Sebagian NIK PPPK Rekrutmen 2023 Belum Keluar
Di sisi lain, kata Budi, sebagian PPPK yang diterima dalam seleksi 2023 sampai sekarang belum mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dari total lebih 1.600 PPPK yang diterima pada seleksi 2023 baru sekitar 27 persen yang sudah mendapatkan NIK dari BKN.
"Untuk PPPK hasil seleksi 2023 yang sudah klir pemberkasan dan mendapatkan nomor induk baru sekitar 27 persen. Lainnya masih proses. Kemarin, yang proses pemberkasan lebih 1.600 orang," kata Budi.
Pemberkasan PPPK dilakukan langsung oleh BKN. Pegawai langsung mengirim berkas lewat website ke BKN.
"Mungkin, dalam proses pemberkasan ada fotonya yang tidak pas, akhirnya belum selesai. Proses pemberkasan harus klir semua. Kalau tidak selesai semua, ya tidak kami bayar. Karena kalau belum menerima nomor induk belum dinyatakan PPPK. Kami berharap Mei ini sudah klir," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.