Berita Terbaru Kota Pasuruan
Polres Pasuruan Tangkap 6 Pengedar Sabu Kelas kakap,dan Menyita Sejumlah Barang Bukti
polisi menangkap 6 pengedar sabu-sabu kelas kakap dan menyita sejumlah barang bukti sebanyak 80,77 gram di pasuruan
TRIBUNMATARAMAN.COM| PASURUAN- Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkotika) Polres Pasuruan berhasil mengungkap enam kasus dan enam tersangka selama awal hingga pertengahan bulan April ini.
Yang diungkap prioritas utama adalah pengedar sabu - sabu kelas kakap. Itu dilihat dari barang buktinya yang berhasil diamankan, rata-rata di atas 10 gram.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo menjelaskan, pengungkapan ini bentuk komitmen polisi dalam memberantas narkoba.
Menurutnya, kepolisian akan terus memerangi narkoba. Siapapun yang berani mengedarkan narkoba di Pasuruan akan ditindak tegas.
Disampaikannya, dari enam tersangka dan enam kasus itu, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 80 sabu-sabu.
"Jadi, masing - masing tersangka ini membawa minimal 10 gram sabu - sabu,dan Ini jumlah yang besar bagi seorang pengedar," ujarnya, Selasa 23 April 2024.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan , mereka ini hanya transit di Pasuruan untuk mengedarkan sabu - sabu yang mereka bawa.
Sabu-sabu itu mereka dapat dari luar Pasuruan.
Rata-rata, para tersangka ini sedang mengantarkan pesanan ke Pasuruan.
"Ini yang sedang kita kembangkan selanjutnya. Mereka mendapatkan pasokan sabu darimana asalnya. Ini sedang kita telusuri," ujarnya.
Menurut Agus, jaringan di atas para pengedar ini akan dikejar,dan kini sedang didalami dan ditelusuri anggotanya di lapangan.
"Saya berkeyakinan, mereka (tersangka) merupakan pengedar sabu kelas kakap. Dari cara membawa sabunya dan lainnya terlihat profesional," ujarnya.
Agus mengungkapkan, mayoritas dari mereka ini mengaku hanya kurir dan dibayar oleh bosnya untuk mengantarkan sabu-sabu.
"Apapun alasan pelaku, yang jelas mereka tertangkap tangan sedang mengedarkan sabu di Pasuruan," ujarnya.
Uang hasil mengantarkan sabu tersebut untuk menafkahi istri dan anak dari pelaku, ungkap agus
"Para tersangka ini terancam dipenjara 10 tahun karena barang bukti yang diamankan cukup besar," ujarnya
(Galih Lintartika/Tribunmataraman.com)
Editor: Ananda Noval (MG1)
jaringan pengedar sabu-sabu
Pengedar sabu-sabu ditangkap di pasuruan
peredaran sabu-sabu
penyelundupan sabu-sabu
Cegah Kecelakaan, Polisi di pasuruan Gelar Ramp Check Bus Pariwisata |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Pasuruan Tangkap Remaja Yang Bawa Sajam Untuk Tawuran |
![]() |
---|
Hari Disabiltias Internasional, Pemkot Pasuruan Gelar Jalan Sehat dan Pawai Mobil Hias |
![]() |
---|
Gus Ipul Melantik 3 Pejabat Tinggi Pratama di Kota Pasuruan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Sekali Seumur Hidup, Begini Penampakan Gus Ipul Pakai Seragam SD Saat Karnaval di Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.