Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Ratusan Warga Gempolan Tulungagung Protes Menuntut Kepala Dusun Mundur, Diduga Mencuri Handphone

Ada Perangkat Diduga Mencuri HP, Ratusan Warga Gempolan Tulungagung Protes Menuntut Mundur 

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Poster yang dibawa warga Desa Gempolan, Kecamatan Pakel menuntut kamituwo atau Kepala Dusun mundur. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan warga Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung melakukan protes di kantor desa, Jumat (19/4/2024) sore.

Mereka menuntut mundur Kamituwo atau Kepala Dusun Gempolan yang diduga mencuri telepon genggam (HP) milik Nizar, warga Desa Kendal, Kecamatan Gondang.

Warga menuntut perangkat yang bernama Suyono ini untuk  mengundurkan diri dari jabatannya.

Pemerintah Desa Gempolan melakukan mediasi antara  Suyono, Nizar dan perwakilan warga.

Baca juga: Video Viral Sepasang Remaja Bikin Geger Tulungagung, Peragakan Adegan Makan Burung di Alun-alun

Namun ratusan warga turut hadir dan menyuarakan protesnya.

Mereka menilai Suyono tidak pantas mengemban jabatan sebagai perangkat Desa Gempolan.

Pencurian ini terjadi pada awal Ramadan lalu.

Nizar berkisah, saat itu Suyono datang ke rumahnya yang menjadi agen sebuah bank untuk transfer uang.

Nizar pun melayani transaksi itu menggunakan HP miliknya.

Setelah itu HP berwarna hitam keluaran Oppo ini tidak bisa ditemukan.

"Saya telepon sekitar pukul 10 (pagi) masih bisa. Saya pikir masih di rumah," ujarnya.

Namun sekitar pukul 15.00 WIB, panggilan di HP yang biasa dipakai transaksi perbankan ini ditolak.

Nizar yang sadar HP-nya dicuri melacak menggunakan aplikasi bawaan Google.

Pelacakan berbasis GPS pada sistem oeprasi Android  ini mengarah ke rumah Suyono.

"Saat itu yang di rumah istrinya, Pak Yono sedang keluar. Lalu saya telepon untuk bertanya, apa HP saya terbawa," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved