Berita Terbaru Kota Kediri

Pemkot Kediri Angkat 263 PPPK untuk Formasi Tenaga Kesehatan, Teknis dan Pendidik

263 Calon PPPK Pemkot Kediri Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja, Dapat Formasi Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
Didik Mashudi/TribunMataraman.com
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kediri melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dengan BKPSDM Kota Kediri, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Sebanyak 263 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kediri melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Rabu (17/4/2024).

Kepala BKPSDM Kota Keditri, Un Achmad Nurdin menjelaskan, tahun 2023 Pemkot Kediri mendapat alokasi 263 formasi dengan rincian 41 orang tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan serta 174 tenaga pendidik.

“Ada 1 peserta yang lolos tapi tidak melanjutkan, untuk itu penandatanganan PK hari ini diikuti 89 orang dari tenaga teknis dan kesehatan, dan untuk besok kita adakan kegiatan serupa untuk seluruh tenaga pendidik,” ujarnya.

Un Achmad menyampaikan, penandatangan PK merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Penjabat Walikota Kediri. Sesuai rencana, per 1 Mei 2024 mereka sudah sah menjadi PPPK.

“Selamat kepada teman-teman semua, persiapan pemberkasan hampir final. Setelah menjadi PPPK kinerjanya harus ditingkatkan, hubungan dengan atasan dan teman-teman harus tetap terjaga sehingga teamworknya bisa semakin bagus,” harapnya.

Perjanjian Kinerja PPPK Kota Kediri diberlakukan selama 5 tahun. Namun, setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk menilai kinerja para PPPK. Dengan indikator penilaian yakni kedisiplinan serta kinerja PPPK.

Mengenai status PPPK, Un Achmad menegaskan, PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Sehingga kepada seluruh PPPK untuk terus memacu semangat dan meningkatkan kinerjanya agar semakin bagus.

“Setiap tahun mereka akan dievaluasi, kalau evaluasinya dinilai jelek dampaknya bisa sampai pemutusan kontrak. Jangan sampai kinerjanya menjadi turun setelah menjadi PPPK,” ungkapnya.

Sementara Yoga, salah satu PPPK mengaku bersyukur sudah menjadi tenaga honorer sejak 2016 lalu pada formasi jabatan fungsional ahli pertama pranata komputer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Alhamdulillah dapat diterima menjadi PPPK untuk tahun ini, semoga bisa segera beradaptasi dan bersosialisasi dengan teman-teman yang baru,” ujarnya.

Ungkapnya senada disampaikan Ayu yang bersyukur sekaligus lega karena menjadi salah satu peserta yang terjaring PPPK. Dia berharap bisa meningkatkan kinerja serta mengabdi kepada Pemkot Kediri.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved