Heboh Pria di Surabaya Sekap Wanita Pakai Pistol Korek Api Lalu Dicabuli di Panti Asuhan

Heboh Penyekapan Wanita Pakai Pistol Korek Api Lalu Dicabuli di Panti Asuhan, Pria Asal Surabaya Ditangkap

Editor: Rendy Nicko
Tony Firmansyah/TribunMataraman.com
REA saat diintrogasi di Polrestabes Surabaya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan salah seorang warga Kedung Tarukan, Kecamatan Gubeng. Inisialnya REA.

Laki-laki usia 44 tahun itu dituduh mencabuli CV, wanita remaja usia 19 tahun di sebuah panti asuhan wilayah Semampir.

Kasus ini mulanya ditangani Polsek Sukolilo.

Karena termasuk tindak pidana kekerasan seksual akhirnya dilimpahkan ke PPA.

“Benar kami telah mengamankan seorang pria yang mengaku atas dasar laporan dari seorang wanita, dan terdapat bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit yang berisikan aksi pemaksaan, pencabulan, serta penyekapan,” kata Kanit Reskirim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.

Kasus pencabulan ini bermula saat ibu korban mengira putrinya terkena pelet atau guna-guna.

Si ibu mengajak anaknya bertemu REA untuk diobati.

Hingga pada akhirnya pada 3 April lalu sekira pukul 13.00 keduanya menemui terduga pelaku di sebuah panti asuhan wilayah Semampir.

Sampai di sana, REA meminta ibunya untuk menunggu di lantai satu. Sedangkan, korban diajak ke lantai dua.

Dalam rekaman CCTV, korban diancam dengan korek api berbentuk pistol agar bersedia menyentuh alat vitalnya.

"Dan korban bisa keluar dari sekapan pelaku, saat dirinya menelfon sang pacar meminta pertolongan,” tambah Aan Dwi Satrio Yudho.

Pacar korban kemudian melaporkan apa yang dialami korban ke Polsek Sukolilo. Polisi kemudian datang ke lokasi memeriksa rekaman CCTV.

Setelah dipastikan, laporan sesuai hari itu juga pelaku diamankan ke Unit PPA.

Sementara itu, Kanit PPA AKP Rina Shanti Nainggolan ketika dikonfirmasi kasus tersebut, langsung menjawab secara tegas "Udah ditahan hari ini (5/3)," ucapnya.

Sejurus dengan itu, ia kemudian menyarankan untuk bertanya langsung kepada pimpinannya Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono untuk mendapatkan keterangan lebih detail.

(Tony/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved