Berita Terbaru Kabupaten Madiun

PT SHB yang Terjerat TPPO Berkedok Magang di Jerman Pernah Berkantor di Tengah Hutan di Madiun

PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) yang tersangkut kasus tindak pidana perdagangan orang ke Jerman ternyata pernah berkantor di tengah hutan di Madiun

Editor: eben haezer
ist
eks kantor PT SHB (PT Sinar Harapan Bangsa), yang terlibat kasus TPPO, Jalan Raya Dungus Kare, Kelurahan/Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis (4/4/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Siapa sangka, di tengah kawasan hutan Kelurahan/Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pernah berdiri sebuah kantor bernama PT SHB (PT Sinar Harapan Bangsa).

Belakangan perusahaan tersebut ramai dalam pemberitaan nasional, lantaran tersandung kasus dugaan TPPO dengan modus, program magang atau ferienjob ke Jerman.

Kasus yang ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut, tercatat beralamat di Jalan Raya Dungus-Kare, RT07/RW01. Pemilik usaha, Enik Rutita alias Enik Waldkonig telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan di lapangan, Kamis (4/4/2024), kondisi kantor berupa rumah yang luas ini terlihat sepi. Diketahui, pemilik bangunan tersebut adalah Sucipto (43) warga setempat.

“Dulu kantornya disini. Waktu itu akad kontrak rumah sebagai kantor pemberangkatan TKI tahun 2021,” ujar Sucipto.

Dirinya menuturkan, masyarakat setempat juga mengetahui adanya aktivitas yang dilakukan oleh para TKI. Bahkan, jumlahnya pun juga tidak sedikit.

“Setiap hari ada bimbingan yang diikuti oleh para TKI. Tapi aktivitas perusahaan cuma sebentar saja, cuma 8 bulan terus setelah itu tutup sampai sekarang. Jadi ya kontrakan saya yang tempati sekarang,” tuturnya.

Menurutnya, pengurus perusahaan mengontrak bangunan miliknya sebulan sekali, dengan atas nama Siti Nuravivah. Namun sebelum itu ia juga dihubungi Enik Waldkonig.

“Ketika itu saya ditelepon apakah rumah saya sudah ada yang mengontrak apa belum. Kalau belum, saya pakai buat kantor,” bebernya.

“Mbak Enik kebetulan tetangga saya. Orangnya asli Madiun, warga tahu kalau Mbak Eni dapat suami orang jerman. Jarang di Madiun, terakhir pulang kampung tahun kemarin,” imbuh Sucipto.

Ditanya soal PT SHB yang terlibat kasus TPPO, Sucipto mengaku baru pertama kali mendengar informasi tersebut.

“Saya baru tahu dari wartawan. Soalnya kantor ini beroperasi sudah lama tahun 2021. Jadi setelah tutup itu ya tidak ada aktivitas atau kabar terkait lainnya,” pungkasnya.

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved