Berita Terbaru Kota Kediri

Pemkot Kediri Sidak Parcel Temukan Produk Tanpa Kode PIRT dan Tanggal Kedaluwarsa

Pemkot Kediri Sidak Parcel Temukan Produk Tanpa Kode PIRT dan Tanggal Kedaluwarsa

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Disperdagin Kota Kediri
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri bersama OPD terkait melakukan sidak di beberapa lokasi penjualan parcel, Rabu (3/4/2024).  

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Untuk melindungi konsumen dari parcel yang telah melampaui masa kadaluwarsa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri bersama OPD terkait melakukan sidak di beberapa lokasi penjualan parcel, Rabu (3/4/2024). 

Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak parcel ialah: Toko Ijo, Toko Laksana Jaya Swalayan, Hypermart Kediri, dan Golden Swalayan. 

Kegiatan ini melibatkan OPD terkait, seperti: Bagian Adm Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, Polresta Kediri serta Loka POM Kediri.

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri menjelaskan berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. 

“Jadi semuanya mempunyai jangka waktu yang panjang, ada yang 2025, ada yang 2026, dan yang paling mendekati kadaluarsa kami temukan di bulan Juli 2024,” ujarnya. 

Wahyu berpesan kepada masyarakat apabila berbelanja parcel atau bahan makanan lainnya harus lebih bijak dan waspada dengan cara mengecek masa kedaluwarsanya.

“Untuk barang-barang curah seperti roti kemasan dan kaleng itu juga harus ada lebel PIRT-nya. Jadi jangan sampai tidak ada informasi expired dan PIRT dibeli, makanya sebelum mengantisipasi itu harus bijak,” jelasnya. 

Guna memudahkan konsumen dalam mengecek masa kedaluwarsa produk, petugas mengimbau kepada pihak toko maupun swalayan agar menata parcel dengan mengedepankan informasi kepada masyarakat.

“Informasi expired jangan sampai ditaruh bawah atau sembunyi. Jadi harus kita berikan pembinaan untuk menampilkan expired-nya, sehingga meskipun dikemas plastik masyarakat bisa dengan mudah membaca informasi,” terangnya.

Hasil sidak petugas juga menemukan produk roti curah yang belum mencantumkan kode PIRT dan tanggal kedaluwarsa. 

Menanggapi hal tersebut, petugas secara otomatis melakukan penarikan produk yang tidak menampilkan kode PIRT dan tanggal kedaluwarsa.

Dengan digelarnya sidak, Pemkot Kediri berharap agar konsumen yang berasal dari dalam maupun luar Kota Kediri merasa aman dan nyaman berbelanja di Kota Kediri, sehingga meningkatkan perekonomian di Kota Kediri.

Sementara Dedy Supriatna, Store General Manager Hypermart Kediri mengatakan, sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan sidak. 

Menurutnya, tanpa adanya kerjasama dengan dinas terkait maka kontrol yang diupayakan pihak swalayan akan lebih sulit. 
Dedy mengatakan pihaknya akan membenahi kembali penataan parcel sesuai dengan arahan petugas.

“Parcel sudah sesuai cuma peletakan tanggal kadaluarsa harus kelihatan, walaupun sudah ada list tapi harus kelihatan jadi customer bisa melihat langsung,” jelasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved