Mobil Terbakar di Ponorogo
2 Orang Tewas Terpanggang Dalam Mobil Honda Brio yang Terbakar di Jalur Ponorogo-Trenggalek
Dua orang tewas setelah terjebak dalam mobil Honda Brio yang terbakar di jalur alternatif Ponorogo-Trenggalek, Rabu (3/4/2024) dini hari.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dua orang tewas setelah terjebak dalam mobil Honda Brio yang terbakar di jalur alternatif Ponorogo-Trenggalek, Rabu (3/4/2024) dini hari.
Kebakaran mobil ini terjadi di Desa Kepuh Rubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Mobil yang terbakar adalah Honda Brio nopol A 1796 JJ.
Kedua korban yang tewas telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
Sedangkan bangkai mobil mulai dievakuasi oleh petugas satlantas polres Ponorogo.
“Iya dua orang meninggal dunia. Tewas terpanggamg di mobil Honda Brio,” ungkap Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, Rabu (3/4/2024).
Dia mengatakan, mobil Honda Brio itu melaju dari Trenggalek menuju Ponorogo.
“Diduga oleng hingga membuat kendaraan banting setir kearah kanan,” kata mantan Kapolsek Jambon ini,
Ketika membanting setir tersebut, mobil menabrak pohon tepi jalan yang berada di seberang jalan atau kanan jalan.
“Dari sejumlah keterangan yang diambil dari para saksi, diketahui Honda Brio yang melaju dari arah selatan ke utara tersebut melaju dengan kecepatan yang lumayan tinggi,” takbahnya.
Dugaannya, kontur jalan yang sedikit menanjak karena terdapat jembatan, kemungkinan menyebabkan mobil mengalami oleng dan menumbur pohon di sisi kanan jalan.
AKP Nanang menyebutkan belum bisa memastikan penyebab pasti penyebab kecelakaan naas tersebut, pihaknya masih akan melakukan pendalaman.
Warga setempat, Yanti mengaku jika tidak mengetahui secara pasti bagaiamana mobil tersebut sampai menabrak pohon dan terbakar.
“Saya hanya mendengar decit rem dan suara tumburan, saat keluar rumah pun kondisi mobil sudah dalam keadaan terbakar hebat,” tegasnya.
Kasus ini telah dilimpahkan ke unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, sedangkan jenazah kedua korban tewas saat ini di semayamkan di RSUD dr Harjono Ponorogo untuk dilakukan visum dan autopsi.
(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.