Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Polres Trenggalek Amankan 3 Pikap Pengangkut Sound System yang Dipakai Ronda Sahur Keliling

Polres Trenggalek mengamankan 18 warga yang melakukan ronda sahur keliling dengan menggunakan pengeras suara yang diangkut pikap. 

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
tiga pikap pengangkut sound system yang disita Polres Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Trenggalek mengamankan 18 warga yang melakukan ronda sahur keliling dengan menggunakan pengeras suara yang diangkut pikap. 

Mereka diamankan karena sound system yang digunakan mengeluarkan suara yang berlebihan sehingga justru mengganggu warga.

Kasat Sabhara Polres Trenggalek, AKP Supadi menuturkan ada 3 pikap lengkap dengan sound system dan genset yang disita polisi. 

Yang pertama adalah di Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, lalu Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, dan terakhir di Desa Semarum, Kecamatan Durenan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya ronda sahur yang menggunakan sound system yang sangat berlebihan dan kekuatan yang sangat besar yang mengganggu masyarakat," kata Supadi, Senin (1/4/2024).

Ronda menggunakan sound system tersebut mengganggu istirahat dan ibadah masyarakat karena dilakukan pada pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB yang mana masih terlalu dini untuk melaksanakan santap sahur.

"Kadangkala lagu yang diputar juga tidak bernuansa religi," lanjutnya.

Supadi mengatakan mayoritas pelaku ronda tersebut adalah remaja desa setempat yang sudah menentukan jalur mana saja yang akan dilewati.

Tak jarang juga mereka berhenti di satu titik dengan durasi yang lama sehingga benar-benar menganggu masyarakat di lokasi tersebut.

Atas perbuatannya mereka melanggar pasal 503 ayat (1) KUHP, lalu Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Dan Perlindungan Masyarakat, dan SE Bupati Trenggalek No. 334 tahun 2004.

"Ancaman hukumannya 3 bulan atau membayar denda," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved