Mantan Wakapolres Sampang Ditipu

Mantan Wakapolres Sampang Ditipu Miliaran Rupiah, Pelaku Catut Nama Wakapolri

AKBP Gusti Bagus Sulaksana, mantan wakapolres Sampang, dan istrinya, ditipu hingga miliaran Rupiah. Pelakunya catut nama Wakapolri

Editor: eben haezer
tony hermawan
Gusti Bagus Sulaksana menceritakan pengalamannya ditipu wakapolri abal-abal di depan muka persidangan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Gusti Bagus Sulaksana dan Nemi Sumatri adalah pasangan suami-istri tinggal di kawasan Dharmahusada, Surabaya, dengan kondisi ekonomi yang tergolong mapan. 

Gusti sudah kerja puluhan tahun menjadi polisi dengan jabatan terakhir sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Sedangkan istrinya adalah pensiunan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka memiliki tabungan miliaran Rupiah.

Dengan uang itu, mereka berencana menggeluti bisnis properti setelah tak lagi menjadi abdi negara. 

Uang tabungan itu rencananya akan digunakan untuk membeli 7 persil tanah di kawasan Bulu Lontar, dengan total luasan sekitar 5 hektar.

Harga lahan 'Petok D' ukuran lima ribu meter persegi itu sekitar Rp25 miliar. 

Rencananya setelah dibeli, status tanah akan diubah menjadi sertifikat. Kemudian, akan mereka jual dengan harga yang lebih tinggi.

Namun, ternyata angan-angan tersebut gagal.

Gusti dan istrinya ternyata ditipu Anton Bramianto, satu dari 8 ahli waris atas 7 persil tanah tersebut. 

Anton Bramianto, laki-laki usia 28 tahun itu mengakali Gusti yang notabene sebagai pensiunan polisi Reserse dengan mencatut nama Kapolres Mojokerto, Kapolda Jatim, termasuk Wakapolri.

Gara-gara itulah Gusti tertipu Rp3 miliar.

Anton Bramianto kini sedang menghadapi proses peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Gusti sebenarnya mengaku malu menceritakan musibah yang telah dialaminya.

Namun, katanya, rasa itu sudah dibuang jauh-jauh. Ia ingin dari kasusnya masyarakat bisa mengambil sebuah pelajaran penting.

"Hati-hati kalau beli tanah,  bisa jadi si penjual adalah penipu atau seorang mafia tanah. Saya saja gak menyangka ini bisa menimpa saya. Sungguh sangat tidak menyangka. Saya berkunjung ke rumah  Anton Bramianto di Bale Kambang, Trawas, Mojokerto. Pengamatan saya si Anton orang yang jauh dari kata orang jahat, tapi ternyata otaknya sangat cerdik," ungkap Gusti.

Kronologi

Gusti yang merupakan mantan Wakapolres Sampang serta pernah tugas di Krimsus Polda Jatim menceritakan kronologi hingga dia menjadi korban penipuan.

Gusti mengenal Anton setelah dikenalkan dua temannya, Adrial dan Lisa.

Dari perkenalan itu, Gusti dan istrinya pernah dua kali bertemu Anton di restoran cepat saji kawasan Wr Supratman dan Jalan Satelit untuk membicarakan kesepakatan harga tanah.

"Sepakat per meter harga Rp500 ribu. Jadi kalau 5 hektar nilainya Rp25 miliar," ucapnya.

Sebelum membeli lahan, Gusti sebenarnya sudah sangat hati-hati. Dia mendatangi RT/RW, lurah, camat, serta notaris untuk mencari tahu riwayat tanah. Hasilnya, memang Anton adalah salah seorang ahli waris dari 8 bersaudara.

"Dan dari mencari informasi itu, saya tahu ada orang bukan status keluarga Anton menguasai tanah 7 persil itu. Dia tak mempermasalahkan jika saya membeli tanah itu. Bahkan, dibilang kalau saya bisa mengubah surat tanah dari Petok D menjadi sertifikat akan dibeli dengan harga Rp7 juta per meter," ungkapnya.

Setelah bertemu orang tersebut, Gusti sempat membayangkan keuntungan yang sangat fantastis bila tanah bisa dijual seharga Rp 7 juta per meter.

Dia semakin terdorong untuk mencari tahu bagaimana sejarah tanah yang sedang diincar. Kantor BPN Surabaya didatangi untuk menanyakan hal itu.

"Penjelasannya status tanah aman. Tidak dalam sengketa. Dari keterangan BPN dan notaris saya yakin kalau memang benar-benar aman dan bisa saya jual lagi," pikirnya saat itu.

Namun, yang terjadi, ternyata Anton mulai membuat drama penipuan.

Anton meminta uang panjar sebesar Rp 150 juta dan Rp30 juta.

Lalu, Anton mengatakan bahwa semua surat petok D atas 7 persil tanah sedang digadaikan kepada seseorang bernama Yanuar senilai Rp440 juta. 

Setelah itu, Anton mengaku telah dianiaya oleh Yanuar gara-gara urusan surat Petok D. Anton melaporkan Yanuar ke Polres Mojokerto. Adanya laporan polisi, surat Petok D atas 7 tanah persil diamankan kasat reskrim.

"Surat itu kami tebus Rp500 juta," ujarnya.

Setelah kejadian itu, lalu ada dua orang menghubungi istri Gusti.

Pertama, mengaku sebagai AKBP Wahyudi, Kapolres Mojokerto.

Satunya lagi, mengaku Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto.

Dua pejabat itu mengatakan kalau mendukung Gusti membeli tanah keluarga Anton.

"Saya sempat telepon orang yang mengaku Kapolres Mojokerto dan bermaksud berkunjung di kediamannya. Tapi saya tidak diterima, katanya ada kunjungan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda). Saya cek yang dinas di Mojokerto, memang benar kapolres sedang ada giat Irwasda," ucapnya.

Hal itu malah semakin membuat Gusti yakin ingin membeli tanah milik Anton.

Dikiranya Anton adalah orang yang punya kenalan atau koneksi di kepolisian.

Sampai akhirnya, pada Juni 2023 istri Gusti mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai orang suruhan Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Orang itu meminta dana Rp2,5 miliar untuk digunakan operasional mengurus surat tanah sampai menjadi sertifikat. 

"Tapi setelah saya kirim baru menyadari kalau bantu kenapa transfer di rekening atas nama Anton. Anton tiba-tiba menghilang tidak bisa dihubungi. Saya akhirnya berangkat ke kediaman Wakapolri di Jakarta untuk mengecek kebenarannya," ujarnya.

Ternyata sang jenderal sangat terkejut mendengar cerita Gusti. Gusti pun akhirnya baru sadar menjadi korban penipuan. Kesimpulannya, semua pejabat polisi mulai dari kapolres, kapolda, dan wakapolri adalah tipu-tipu.

"Dari situlah saya langsung pulang ke Surabaya membuat laporan ke polisi," ucapnya.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved