Mantan Wakapolres Sampang Ditipu

Mantan Wakapolres Sampang Ditipu Miliaran Rupiah, Pelaku Catut Nama Wakapolri

AKBP Gusti Bagus Sulaksana, mantan wakapolres Sampang, dan istrinya, ditipu hingga miliaran Rupiah. Pelakunya catut nama Wakapolri

Editor: eben haezer
tony hermawan
Gusti Bagus Sulaksana menceritakan pengalamannya ditipu wakapolri abal-abal di depan muka persidangan. 

"Hati-hati kalau beli tanah,  bisa jadi si penjual adalah penipu atau seorang mafia tanah. Saya saja gak menyangka ini bisa menimpa saya. Sungguh sangat tidak menyangka. Saya berkunjung ke rumah  Anton Bramianto di Bale Kambang, Trawas, Mojokerto. Pengamatan saya si Anton orang yang jauh dari kata orang jahat, tapi ternyata otaknya sangat cerdik," ungkap Gusti.

Kronologi

Gusti yang merupakan mantan Wakapolres Sampang serta pernah tugas di Krimsus Polda Jatim menceritakan kronologi hingga dia menjadi korban penipuan.

Gusti mengenal Anton setelah dikenalkan dua temannya, Adrial dan Lisa.

Dari perkenalan itu, Gusti dan istrinya pernah dua kali bertemu Anton di restoran cepat saji kawasan Wr Supratman dan Jalan Satelit untuk membicarakan kesepakatan harga tanah.

"Sepakat per meter harga Rp500 ribu. Jadi kalau 5 hektar nilainya Rp25 miliar," ucapnya.

Sebelum membeli lahan, Gusti sebenarnya sudah sangat hati-hati. Dia mendatangi RT/RW, lurah, camat, serta notaris untuk mencari tahu riwayat tanah. Hasilnya, memang Anton adalah salah seorang ahli waris dari 8 bersaudara.

"Dan dari mencari informasi itu, saya tahu ada orang bukan status keluarga Anton menguasai tanah 7 persil itu. Dia tak mempermasalahkan jika saya membeli tanah itu. Bahkan, dibilang kalau saya bisa mengubah surat tanah dari Petok D menjadi sertifikat akan dibeli dengan harga Rp7 juta per meter," ungkapnya.

Setelah bertemu orang tersebut, Gusti sempat membayangkan keuntungan yang sangat fantastis bila tanah bisa dijual seharga Rp 7 juta per meter.

Dia semakin terdorong untuk mencari tahu bagaimana sejarah tanah yang sedang diincar. Kantor BPN Surabaya didatangi untuk menanyakan hal itu.

"Penjelasannya status tanah aman. Tidak dalam sengketa. Dari keterangan BPN dan notaris saya yakin kalau memang benar-benar aman dan bisa saya jual lagi," pikirnya saat itu.

Namun, yang terjadi, ternyata Anton mulai membuat drama penipuan.

Anton meminta uang panjar sebesar Rp 150 juta dan Rp30 juta.

Lalu, Anton mengatakan bahwa semua surat petok D atas 7 persil tanah sedang digadaikan kepada seseorang bernama Yanuar senilai Rp440 juta. 

Setelah itu, Anton mengaku telah dianiaya oleh Yanuar gara-gara urusan surat Petok D. Anton melaporkan Yanuar ke Polres Mojokerto. Adanya laporan polisi, surat Petok D atas 7 tanah persil diamankan kasat reskrim.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved