Kekerasan Seksual
Guru Madrasah di Bojonegoro Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Muridnya
Guru Madrasah di Kabupaten Bojonegoro dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada sejumlah siswanya.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Guru Madrasah di Kabupaten Bojonegoro dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada sejumlah siswanya.
Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu berinisial MM. Usianya masih 23 tahun.
Saat ini, MM sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bojonegoro.
Baca juga: Kiai dan Anaknya Cabuli Santriwati di Trenggalek: Tak Tahu Satu Sama Lain Lakukan Dosa yang Sama
"Yang bersangkutan saat ini juga sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro ,AKP Fahmi Amarullah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.
AKP Fahmi meneruskan, kasus asusila di lingkungan sekolah itu dilaporkan salah satu orang tua korban ke pihaknya pada pertengahan Maret 2024 kemarin.
Menindaklanjuti laporan itu, lanjut dia, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta para pihak terkait.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencabuli delapan siswa. Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," tutur polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.
Terkait kronologi, pria lulusan Akademi Kepolisian 2012 itu membeberkan, tersangka dan para korban ini tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan ini, tersangka bisa beraksi.
"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," jelasnya.
Saban usai dicabuli itu, kata AKP Fahmi, korban diancam agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam tersangka dengan perbuatan yang lebih cabul lagi.
"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," imbuh perwira pertama yang pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu tersebut.
Lebih lanjut, kata AKP Fahmi, pihaknya terus mengembangkan kasus pencabulan dilakukan guru kepada sejumlah siswanya ini. Para pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan.
(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)
editor": eben haezer
Hotman Paris Turun Tangan, Pendeta di Blitar yang Cabuli 4 Anak Akhirnya Ditahan |
![]() |
---|
Langka, Hakim PN Surabaya Gelar Sidang di TKP Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan |
![]() |
---|
Guru Ngaji di Patrang Jember Cabuli 3 Muridnya, Modusnya Latihan Praktik Wudhu di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Pakai Iming-iming Uang Banyak, Kakek di Trenggalek Cabuli Anak Tetangga di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.