Berita Terbaru Kota Kediri

Dinsos Kota Kediri Lakukan Monitoring Pembagian Bansos Agar Tepat Sasaran 

Dinas Sosial Kota Kediri melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial bagi Progam Keluarga Harapan (PKH) Susulan dan Program Sembako. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Dinas Sosial Kota Kediri melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial bagi Progam Keluarga Harapan (PKH) Susulan dan Program Sembako, Rabu (20/3/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Sosial Kota Kediri melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial bagi Progam Keluarga Harapan (PKH) Susulan dan Program Sembako. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan program bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Paulus Luhur Budi P, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan, kegiatan Pembagian Program Bansos Sembako dan PKH Batch MA-A09 Tahun 2024 merupakan kegiatan rutin bantuan program sembako dan PKH yang disalurkan melalui Kantor Pos tiga bulan sekali. Sedangkan apabila melalui Himbara dua bulan sekali.

“Tahun ini untuk penyaluran di Kantor Pos tiga bulan dibagi menjadi dua bulan, karena kemarin program sembako sudah dibagikan bulan Januari selanjutnya tinggal Februari dan Maret,” jelas Paulus, Rabu (20/3/2024). 

Kegiatan telah dimulai sejak 19 - 21 Maret 2024 menyasar sebanyak 5.239 penerima, dengan rincian: 1.609 Kecamatan Kota; 1.764 Kecamatan Mojoroto; serta 1.866 Kecamatan Pesantren. 

Sedangkan skema penyaluran yakni Kemensos bekerjasama dengan PT Pos sebagai pihak yang ditunjuk melakukan pembagian, kemudian mendistribusikan undangan ke masing-masing kelurahan untuk diteruskan kepada warga penerima bantuan. 

“Peran Dinsos yakni monitoring dan penerima pengaduan. Untuk masyarakat yang mengetahui ada warga yang tidak mampu yang belum menerima bansos, silakan mendaftarkan di kelurahan setiap tanggal 16 sampai 25," jelasnya.

Selanjutnya, bila ada warga yang mampu tapi mendapat bansos, dia berharap hal itu dapat dilaporkan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau melalui kelurahan.

"Nanti ketika sudah dilaporkan, kita teruskan ke pusat dan akan dinonaktifkan ke periode berikutnya,” jelasnya. 

Nominal yang disalurkan sejumlah Rp 200.000 per bulan untuk program sembako dan nominal PKH tergantung komponen yang dimiliki.

Paulus juga menyebut syarat-syarat bagi penerima bantuan yakni: keluarga tidak mampu yang masuk DTKS. “Kalau PKH pengajuan di kelurahan ada 5 syarat: ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, serta disabilitas,” jelasnya. 

Melalui program ini diharapkan bantuan yang diberikan dibelanjakan secara bijak terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pangan di bulan Ramadan.

Yanti, penerima bantuan asal Kelurahan Semampir menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas bansos yang diterima.

"Alhamdulillah sudah satu tahun ini Saya menerima bansos,” jelasnya. 

Rencananya, Yanti akan memanfaatkan bantuan yang diterima untuk mencukupi kebutuhan Ramadhan keluarganya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved