Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

Menteri Pertanian Ancam Cabut Izin Usaha Pengecer yang Menjual Pupuk Bersubdisi di Atas HET

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin usaha dari pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET

Editor: eben haezer
yusab alfa ziqin
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kemeja putih) saat beramah tamah dengan para petani Desa Tulungagung, Senin (18/3/2024) pagi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kunjungan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Senin (18/3/2024) pagi turut menyingkap keganjilan.

Pada saat menteri akrab disapa Amran ini beramah tamah dengan para petani, salah satu petani Desa Tulungagung bernama Supomo mengeluh kepada Amran terkait kelangkaan pupuk subsidi yang sering terjadi.

Supomo juga mengemukakan, dia membeli pupuk subsidi jenis Urea di salah satu pengecer dengan harga Rp 125.000 per zak. Tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya yakni Rp 112.500 per zak.

Baca juga: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Bojonegoro, Tinjau Pompanisasi Sungai untuk Lahan Pertanian

Menyikapi keluhan petani dimaksud, Amran mengatakan, Kementerian Pertanian yang dipimpinnya telah berhasil mengupayakan alokasi pupuk subsidi pada 2024 ini ditambah. Semula cuma 4,7 juta ton kini jadi 9,5 juta ton.

"Terkait ada pengecer yang menaikkan harga pupuk subsidi di atas HET, kami akan selidiki. Pengecer itu izin usahanya akan kami cabut," tegas pria menjadi Menteri Pertanian pada 2014-2019, lalu 2023 hingga kini tersebut.

Menurut Amran, para pengecer yang mengerek harga pupuk subsidi untuk petani tersebut tidak bertanggug jawab. Para pengecer yang demikian, akan dicari oleh pihaknya dan diburu oleh para pihak yang berwenang.

"Petani ini sudah susah. Jangan ditambah sudah dengan menaikkan harga pupuk yang telah disubsidi untuknya (petani, red)," tegas Menteri Pertanian alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tersebut.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved