Perampokan di Kecamatan Dukun Gresik

Balita 2,5 Tahun Jadi Saksi Kunci Perampokan dan Pembunuhan di Kecamatan Dukun Gresik

NZ, balita berusia 2,5 tahun menjadi saksi kunci kasus perampokan dan pembunuhan terhadap ibunya di desa Ima'an, kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Editor: eben haezer
ist
Jenazah korban perampokan di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, saat dievakuasi ke RS. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - NZ, balita berusia 2,5 tahun menjadi saksi kunci kasus perampokan dan pembunuhan di desa Ima'an, kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Seperti diketahui, Ibu NZ, Wardatun Toyyibah, tewas mengenaskan diduga karena dibunuh perampok yang berhasil membawa kabur uang Rp 150 juta miliknya. 

Saat perampokan terjadi, NZ tidur bersama ibunya tersebut di kamar. 

Baca juga: Kronologi Lengkap Terungkapnya Perampokan Berdarah di Kecamatan Dukun Gresik

Dalam peristiwa itu, NZ mendapatkan luka di kaki. 

Saat ini, bocah itu juga mendapatkan pendampingan dari tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik dan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gresik.

Selain untuk memulihkan kondisi psikologisnya, pendampingan itu sekaligus untuk menggali informasi dari NZ. 

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr Titik Ernawati mengatakan pihaknya mendampingi secara integratif holistik. Dia pun memfasilitasi dan terus mendampingi.

"Kita dampingi psikologisnya melalui psikolog dan psikiater. Untuk psikologis kami sudah melakukan assessment awal terlihat ada ketakutan," ujarnya, Senin (18/3/2024).

Dokter Titik menyampaikan, pemeriksaan anak-anak memang tidak mudah. Tak hanya saat penyelidikan dan penyidikan, pihaknya juga akan mendampingi saat persidangan.

"Jadi kami akan dampingi terus sampai anak ini bisa beradaptasi dan menyembuhkan dirinya sendiri dari trauma ini. Apabila nanti di persidangan juga harus dalam pendampingan kami," ungkapnya.

 

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik Perampokan di Kecamatan Dukun Gresik, hanya di Tribun Mataraman.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved