Perampokan di Kecamatan Dukun Gresik

Perkembangan Kasus Perampokan di Kecamatan Dukun Gresik, Korban Dapat 4 Luka Tusuk

Perempuan korban perampokan di Kecamatan Dukun, Gresik, diketahui mendapatkan 4 luka tusuk. Selain di leher, juga di dada dan leher belakang.

Editor: eben haezer
ist
Jenazah korban perampokan di desa Ima'an. kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, saat tiba di rumah duka 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wardatun Toyyibah (28), perempuan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, meninggal dunia secara tragis, Sabtu (16/3/2024) dini hari. 

Dia diduga dihabisi oleh perampok yang berhasil membawa kabur uang Rp 150 juta. 

Peristiwa itu terjadi di kamar yang ditempati korban dan anak balitanya. 

Baca juga: Suami Korban Perampokan di Kecamatan Dukun Gresik Sempat Mengira Istrinya Mengakhiri Hidup Sendiri

Saat itu, suami korban, Mahfud (42), tidur di ruang tamu dan baru bangun pukul 5 pagi. 

Berdasarkan dari hasil autopsi di RSUD Ibnu Sina terdapat empat luka tusuk di tubuh Wardatun Toyyibah.

"Ada empat luka tusuk, di leher bagian depan dua, di dada satu, dan satu di leher bagian belakang," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan,

Dari empat luka tusuk tersebut, lanjutnya, yang membuat korban mengalami kematian karena luka tusuk di bagian dada.

"Yang mematikan karena luka tusuk di dada, itu mengenai ulu hati dan menembus ke jantung," tambahnya.

Hasil olah TKP, polisi mengamankan satu bungkus golok yang ditemukan di kasur milik korban.

"Barang bukti yang kita amankan ada sarung golok yang dicurigai milik pelaku yang tertinggal di kamar korban," terangnya.

Pihaknya menduga kuat, perempuan tersebut adalah korban perampokan lantaran terdapat barang yang hilang.

Diketahui Mahfud sendiri tidak mengetahui saat kejadian berlangsung. Dia baru bangun sekitar pukul 05.00 Wib. Melihat istrinya tewas tengkurap. Anaknya selamat mengalami luka di kaki.

Dia langsung memandikan jasad istrinya dibantu keluarga, dan menutupi jasad istrinya itu dengan jarik.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved