Perampokan di Kecamatan Dukun Gresik

Pengakuan Suami Korban Perampokan di Kecamatan Dukun Gresik: Tak Tahu Pencuri Masuk ke Rumah

Berikut pengakuan suami korban perampokan di Kecamatan Dukun Gresik. Dia mengaku tak tahu pencuri masuk ke rumah dan membunuh istrinya

Editor: eben haezer
willy abraham
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan (kiri) mengajukan beberapa pertanyaan kepada suami korban, Mahfud (kanan), Sabtu (16/3/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Mahfud (42), pria asal Desa Ima'an, kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, yang istrinya meninggal karena diduga dibunuh oleh perampok, mengaku tak tahu perampok masuk ke rumahnya meski dia juga berada di dalam rumah itu. 

Saat kejadian, korban bernama Wardatun Toyyibah bersama anaknya di dalam kamar.

Sedangkan suaminya tidur di luar kamar.

Baca juga: Update Perampokan di Kecamatan Dukun Gresik, Korban Tewas Ternyata Agen BRILink

Dalam Kejadian pada Sabtu dinihari itu, pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil uang Rp 150 juta di dalam laci kamar. Diduga korban melawan hingga dihabisi dengan golok.

"Orang yang pertama kali tahu suaminya, sekitar pukul 05.00 Wib. Jasad korban sudah dipindahkah sudah dimandikan oleh keluarga," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (16/3/2024).

Jasad korban ditemukan tengkurap di dalam kamar. Langsung dievakuasi sendiri oleh keluarga korban. Petugas saat mendatangi TKP sudah dibersihkan oleh keluarga korban. Diketahui jenazah Wardatun Toyyibah mengalami luka di bagian leher.

"Uang sekitar Rp 150 juta dan satu buah HP milik suami hilang," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Saat ini jasad korban sudah dievakuasi di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Sedangkan anak korban yang masih balita mendapatkan perawatan intensif.

Polisi mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP. Memeriksa kamar korban, akses pintu samping, termasuk menggali keterangan dari suami korban.

"Ada sarung golok di atas kasur, goloknya tidak ada. Dugaan awal perampokan," ujarnya.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved