Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Dapat Desain Cungkup Lewat Sayembara, Prasasti Lawadan Bakal Dipindah ke Pendopo

Pemkab Tulungagung telah mendapatkan desain cungkup Prasasti Lawadan yang akan ditempatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Desain cungkup untuk Prasasti Lawadan yang telah diperoleh Pemkab Tulungagung lewat sayembara 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Tulungagung telah mendapatkan desain cungkup Prasasti Lawadan yang akan ditempatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung.

Prasasti Lawadan adalah prasasti yang dijadikan dasar penetapan hari jadi Kabupaten Tulungagung.

Prasasti ini telah diserahkan PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) sebagai pemilik lama ke Pemkab Tulungagung, November 2023 silam.

Baca juga: Prasasti Lawadan yang Jadi Dasar Hari Jadi Tulungagung Akhirnya Dipindah ke Museum Wajakensis

Pemkab Tulungagung telah menyelenggarakan sayembara desain cungkup untuk melindungi prasasti ini.

Rencananya prasasti akan diletakkan di sebelah kandang rusa, atau di samping gedung PKK.

Menurut Pj Bupati Tulungagung, prasasti ini diharapkan bisa menjadi sarana pembelajaran bagi pengunjung pendopo.

Selain itu prasasti ini juga dilihat para tamu yang kebetulan berkunjung ke pendopo kabupaten.

“Kita buatkan cungkup lebih dulu, lalu kita pindahkan dari museum ke pendopo,” jelas Heru.  

Saat ini Prasasti Lawadan memang disimpan sementara waktu di Museum Daerah Tulungagung.

Namun pembuatan cungkup prasasti ini tidak bisa dikerjakan di semester awal 2024 ini.

Heru beralasan, sebelumnya belum ada desain sehingga belum bisa dianggarkan.

“Sekarang sudah ada desainnya, jadi sudah bisa kita hitung berapa anggaran yang dibutuhkan. Yang pasti tahun ini kita kerjakan,” sambungnya.

Karena APBD Kabupaten Tulungagung sudah ditetapkan, maka penganggaran bisa dilakukan di perubahan anggaran keuangan (PAK).

Heru yakin, setelah dianggarkan cungkup prasasti akan selesai dikerjakan di sisa waktu tahun anggaran.

Dengan demikian di akhir tahun cungkup sudah siap sehingga prasasti bisa dipindahkan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved