Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

KPU Tulungagung Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik PPK Boyolangu, Terkait Pergeseran 200 Suara PDIP

KPU Tulungagung menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Majelis etik KPU Tulungagung meminta keterangan salah satu anggota PPK Boyolangu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Kamis (7/3/2024).

Sidang ini terkait perpindahan sekitar 200 suara di internal PDI Perjuangan, saat rekapitulasi tingkat Kecamatan Boyolangu.

Suara dari Winarno, salah satu Caleg jadi PDI Perjuangan Dapil Tulungagung 1 dipindah ke Caleg lain yang kemungkinan tidak jadi.

Proses pemindahan ini diduga ada keterlibatan dari internal PPK Boyolangu.

Lima anggota PPK menjadi terperiksa dalam sidang yang bersifat terbuka ini.

Satu per satu mereka diminta keterangan majelis etik, yang diketuai Agus Safei, Komisioner KPU Tulungagung Divisi Hukum dan Pengawasan.

Kasus ini terungkap karena ada protes dari saksi PDI Perjuangan, karena ada suara yang bergeser.

Temuan ini kemudian diungkap saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Suara milik Winarno lalu dikembalikan saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Namun KPU Tulungagung menilai, pergeseran suara ini disebabkan kesengajaan.

Sidang etik ini untuk memastikan siapa di antara 5 anggota PPK ini yang melakukannya.

Dari keterangan pada terperiksa ini, semua mengarah pada sosok H, salah satu anggota PPK Boyolangu.

Secara keseluruhan pergeseran suara tidak mempengaruhi perolehan suara partai.

Pergeseran suara ini juga tidak membatalkan Winarno sebagai Caleg dari PDI Perjuangan yang berpotensi terpilih dari Dapil Tulungagung 1.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved