Berita Terbaru Kota Kediri
3 Napi Terorisme di Lapas Kelas II A Kediri Tobat, Ikrar Setia ke Republik Indonesia
Tiga Napi Terorisme di Lapas Kelas II A Kediri Tobat, Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Tiga narapidana terorisme (napiter) Lapas Kelas II A Kediri mengucapkan ikrar janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Welas Asih, Selasa (5/3/2024).
Para napiter tersebut masing-masing Wahyudin yang divonis 3,6 tahun dari aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono divonis 3 tahun penjara dan berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah dan Hadi Santoso divonis 5 tahun penjara dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Prosesi pembacaan ikrar janji setia ketiga napiter berlangsung khidmat dihadiri sejumlah Pejabat Forkompinda Kota Kediri dan Asep Sutandar selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Ketiga napiter sebelumnya membacakan ikrar, kemudian mencium bendera merah putih serta menandatangani pernyataan sikap disaksikan para pejabat.
Asep Sutandar menjelaskan, adanya ikrar sumpah setia kepada NKRI tiga warga binaan kasus terorisme dari jaringan JI dan JAD merupakan bukti pembinaan di Lapas Kelas II A Kediri yang cukup baik.
“Sehingga ketiga warga binaan ini saya yakinkan bahwa mereka berikrar bukan karena termotivasi hanya sekedar mendapatkan hak warga binaan saja. Tetapi betul- betul menyadari bahwa inilah jalan yang terbaik untuk mereka ke depan," tandasnya.
Asep menjelaskan dari sisa pidana yang dijalani di lapas dapat mengikuti pembinaan yang ada di dalam lapas.
"Baik pembinaan kemandirian maupun kepribadian karena mereka bertiga sudah kooperatif dan mengikuti jadwal pembinaan sebagaimana diperlakukan kepada warga binaan lainnya," jelasnya.
Diungkapkan, saat ini ada 29 napiter yang tersebar di Lapas Porong, Lapas Madiun, Lapas Tulungagung dan Lapas Kediri.
Malahan ada 9 napiter yang ada di Lapas Porong telah menyatakan ikrar sebulan lalu. Demikian pula di Lapas Tulungagung satu napiter juga menyampaikan Ikrar.
"Ini cukup bagus pola -pola pembinaan yang dilakukan sehingga mereka (napiter) menyadari ini merupakan jalan terbaik kedepannya," jelasnya.
Sedangkan napiter yang masih belum menyampaikan ikrar hanya satu napiter yang ada di Lapas Madiun. Namun satu napiter ini sudah berencana mengikrarkan juga dan di Jatim seluruhnya sudah kooperatif semua.
Petugas tetap melakukan pengawasan, karena disetiap lapas yang ada napiter ada petugas yang menjadi pamong.
Sementara Wahyudin, salah satu napiter yang melakukan ikrar sumpah setia kepada NKRI mengungkapkan jika niatnya berdasarkan panggilan hati nurani.
"Ini dari hati nurani kami, betul betul untuk ikrar dan kembali kepada Negara Republik Indonesia. Pertama kami sangat menghargai perjuangan perjuangan para pahlawan dan ulama, maka kami juga belajar dari situ dari para ulama- ulama dahulu yang berjuang untuk Negara Republik Indonesia ini," ungkapnya.
Atas pertimbangan tersebut Wahyudin bersama dengan kedua napiter lainnya kembali ke NKRI yang merupakan negara tercinta.
(Didik Mashudi/tribunmataraman.com)
napi terorisme
Lapas Kelas II A Kediri
Indonesia
Kanwil Kemenkumham Jatim
Kota Kediri
tribunmataraman.com
Mutasi Besar di Pemkot Kediri, Mbak Wali Vinanda Lantik 23 Pejabat Tinggi Pratama |
![]() |
---|
Pemkot Kediri Gelar Program B2SA Goes To School, Edukasi Anak tentang Pola Makan Sehat |
![]() |
---|
Pemerintah dan FKUB Kediri Sepakat Jaga Kerukunan Lewat SOP Pendirian Rumah Ibadah |
![]() |
---|
659 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat hingga Satyalancana |
![]() |
---|
Kolaborasi Dindik dan BI Kediri Tanamkan Literasi Rupiah Lewat Modul Ajar juga Lomba SERAGAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.