Santri Tewas di Ponpes Mojo Kediri

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Santri Meninggal Dianiaya Senior ke Mapolres Kediri Kota

Tim Hotman 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: faridmukarrom
Didik Mashudi
Tim Hotman 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim Hotman 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo, Kabupaten Kediri yang meninggal dianiaya seniornya ke Mapolres Kediri Kota, Senin (4/2/2024). 

Rombongan diterima Waka Polres Kediri Kota Kompol Dody. Anggota tim Hotman 911 yang datang ke Mapolres Kediri Kota berdiri, Dhea Arrum Sasqia Putri,SH, Thomas,SH, Herman Sakti Imam,SM, Lanang Kujang Pananjung,SH, Ismail Marzuki,SH dan Sartika Dwi Piscessa,SH.

Thomas,SH yang menjadi jubir Tim Hotman 911 menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Kediri Kota bersama keluarga korban untuk menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pertanyaan setelah usia dilakukan rekonstruksi. 

Salah satunya rekonstruksi dilakukan tanpa diketahui oleh pihak keluarga korban. Berkaitan dengan pertanyaan ini dilakukan polisi untuk mempercepat proses penanganan perkara.

Baca juga: Sempat Diajak Damai, Ortu Santri Korban Penganiayaan Sampai Tewas di Kediri Ingin Kasus Berlanjut

"Kami menyampaikan terima kasih atas penjelasannya tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan dari pihak keluarga korban," jelasnya.

Selain itu juga disampaikan beberapa hal temuan yang menjadi kecurigaan berkaitan dengan para pelaku dan sikap terhadap keluarga korban yang dilakukan oleh pihak keluarga pondok. 

"Salah satu pertanyaan tersebut korban saat diantar ke rumah keluarga korban kenapa dari pihak pondok melarang membuka keranda jenazah," ungkapnya.

Berkaitan dengan pertanyaan ini telah disikapi oleh pihak Polres Kediri Kota untuk mengembangkan perkaranya.

Tim Hotman 911 bakal terus mengawal kasus ini sampai selesai dan meminta aparat kepolisian selaku penyidik untuk serius mengungkapkan perkara ini. 

Sementara berkaitan dengan pertanggungjawaban pihak ponpes berkaitan dengan kasus yang mengakibatkan korban jiwa santrinya. 

Semestinya pihak ponpes harus bertanggung jawab ketika telah diserahi oleh keluarga korban untuk mengasuh putra dan putrinya.

Pertanggungjawaban pihak ponpes tidak harus materi, tetapi pertanggungjawaban secara hukum.
Sementara berkaitan dengan luka berdarah yang ada di tubuh korban telah ada kesesuaian dengan luka yang dilakukan oleh pelaku.

Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 orang tersangka kasus penganiayaan santri, masing -masing, MN (17) santri asal Sidoarjo, MA (17) santri asal Nganjuk, AF (16) santri Denpasar Bali dan Ak (17) santri asal Surabaya

Ortu Korban Sempat Diajak Damai

Orangtua almarhum Bintang Balqis Maulana (14) santri yang tewas dianiaya seniornya di Ponpes Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri bakal menolak berdamai dengan pihak pelaku penganiayaan yang telah menewaskan putranya.

Hal itu disampaikan Suyanti dan Effendi kedua orangtua almarhum Bintang Balqis Maulana saat bertemu awak media di Radio Andika Kediri, Senin (4/2/2024).

Malahan Suyanti memohon pihak -pihak lain terutama yang terlibat dalam kejahatan yang menewaskan anaknya juga ikut diusut.

Indikasi ini diungkapkan Suyanti, karena sebelumnya anaknya meninggal sempat menelepon dirinya memakai nomer telepon orang lain.

"Anak saya selama ini tertekan sehingga minta tidak usah dijemput. Diduga kejadian itu ada pelaku yang mengancam anaknya. Saya minta kejahatan ini diusut tuntas," tandasnya.

Diakui Suyanti, semula memang ada rencana untuk perdamaian.

Namun setelah melihat tanyangan di media massa dan penyataan pengacara tersangka malah menyalahgunakan anaknya yang menjadi korban.

"Saya sebagai ibunya merasa sangat disayangkan sekali apalagi anaknya sudah meninggal. Sehingga tidak ada kata berdamai dan kejahatannya harus diusut," ungkapnya. 

Sehingga jika ada pengajuan dari pengacara tersangka untuk melakukan Restorasi Justice bakal ditolaknya. "Saya tidak akan berdamai dan serahkan kepada hukum," jelasnya.

Suyanti juga mengakui salah satu pelaku penganiayaan masih berstatus saudara dengan keluarganya. Pelaku malahan ikut mengantarkan kepulangan anaknya ke rumahnya di Afdeling Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

Namun Suyanti mengaku langsung curiga setelah melihat ceceran darah di lantai dari keranda mayat dan kain kafan. 

Selain itu pesan yang disampaikan anaknya juga bertolak belakang, sebelumnya anaknya meminta segera dijemput karena sangat merasa ketakutan diduga karena dianiaya.

Namun pada pesan kedua, anaknya meminta tidak perlu dijemput karena tanggal 17 Februari 2024 akan pulang. Pesan itu belakang benar, anaknya dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi sudah meninggal dunia. "Pesan itu disampaikan dengan menggunakan HP pihak pondok," ungkapnya.

Suyanti juga berencana untuk mengunjungi Mapolres Kediri Kota untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus putranya didampingi tim hukum dari Radio Andika.

Sementara Akson Nul Huda,SH, tim hukum Radio Andika menyampaikan harapan agar penegak hukum dapat menyeret pelaku dan menyelesaikan kasus ini dengan baik.

Diharapkan tidak hanya 4 orang pelaku saja yang merupakan santri senior yang dijadikan tersangka, namun juga ada tersangka lainnya.

 "Setidak -tidaknya sebagai tersangka karena kelalaiannya. Kami mengharapkan kepolisian mengungkapkan kasus ini secara terbuka," tandas Akson Nul Huda.

Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 orang tersangka masing -masing NN (17) santri asal Sidoarjo, MA (17) santri asal Nganjuk, AF (16) santri asal Denpasar Bali dan AK (17) santri asal Surabaya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved