Santri Tewas di Ponpes Mojo Kediri

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Santri Meninggal Dianiaya Senior ke Mapolres Kediri Kota

Tim Hotman 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: faridmukarrom
Didik Mashudi
Tim Hotman 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim Hotman 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo, Kabupaten Kediri yang meninggal dianiaya seniornya ke Mapolres Kediri Kota, Senin (4/2/2024). 

Rombongan diterima Waka Polres Kediri Kota Kompol Dody. Anggota tim Hotman 911 yang datang ke Mapolres Kediri Kota berdiri, Dhea Arrum Sasqia Putri,SH, Thomas,SH, Herman Sakti Imam,SM, Lanang Kujang Pananjung,SH, Ismail Marzuki,SH dan Sartika Dwi Piscessa,SH.

Thomas,SH yang menjadi jubir Tim Hotman 911 menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Kediri Kota bersama keluarga korban untuk menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pertanyaan setelah usia dilakukan rekonstruksi. 

Salah satunya rekonstruksi dilakukan tanpa diketahui oleh pihak keluarga korban. Berkaitan dengan pertanyaan ini dilakukan polisi untuk mempercepat proses penanganan perkara.

Baca juga: Sempat Diajak Damai, Ortu Santri Korban Penganiayaan Sampai Tewas di Kediri Ingin Kasus Berlanjut

"Kami menyampaikan terima kasih atas penjelasannya tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan dari pihak keluarga korban," jelasnya.

Selain itu juga disampaikan beberapa hal temuan yang menjadi kecurigaan berkaitan dengan para pelaku dan sikap terhadap keluarga korban yang dilakukan oleh pihak keluarga pondok. 

"Salah satu pertanyaan tersebut korban saat diantar ke rumah keluarga korban kenapa dari pihak pondok melarang membuka keranda jenazah," ungkapnya.

Berkaitan dengan pertanyaan ini telah disikapi oleh pihak Polres Kediri Kota untuk mengembangkan perkaranya.

Tim Hotman 911 bakal terus mengawal kasus ini sampai selesai dan meminta aparat kepolisian selaku penyidik untuk serius mengungkapkan perkara ini. 

Sementara berkaitan dengan pertanggungjawaban pihak ponpes berkaitan dengan kasus yang mengakibatkan korban jiwa santrinya. 

Semestinya pihak ponpes harus bertanggung jawab ketika telah diserahi oleh keluarga korban untuk mengasuh putra dan putrinya.

Pertanggungjawaban pihak ponpes tidak harus materi, tetapi pertanggungjawaban secara hukum.
Sementara berkaitan dengan luka berdarah yang ada di tubuh korban telah ada kesesuaian dengan luka yang dilakukan oleh pelaku.

Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 orang tersangka kasus penganiayaan santri, masing -masing, MN (17) santri asal Sidoarjo, MA (17) santri asal Nganjuk, AF (16) santri Denpasar Bali dan Ak (17) santri asal Surabaya

Ortu Korban Sempat Diajak Damai

Orangtua almarhum Bintang Balqis Maulana (14) santri yang tewas dianiaya seniornya di Ponpes Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri bakal menolak berdamai dengan pihak pelaku penganiayaan yang telah menewaskan putranya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved