Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Tulungagung Fokus Sasar Genz Z dan Milenial

Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Tulungagung Fokus Sasar Genz Z dan Milenial

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
tribunmataraman.com/david yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. 

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, mengatakan terjadi 140 kecelakaan selama Januari-Februari 2024.

Dari 140 kejadian itu terdapat 12 korban meninggal dunia.

Namun menurutnya, jumlah ini menurun 11 persen jika dibanting rentang Januari-Februari di tahun 2023.

“Kecelakaan di Tulungagung didominasi adu depan dan tabrak dari belakang. Ini berkaitan dengan berkendara dengan kecepatan tinggi,” jelas Jodi.

Jodi menambahkan, penurunan angka fatalitas menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Jangan sampai angka kecelakaan bisa ditekan dan diturunkan, namun korban meninggal justru meningkat.

Satlantas Polres Tulungagung juga telah memindahkan black spot (daerah rawan kecelakaan) dari Jalan Raya Ngantru ke Jalan Pahlawan Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru.

“Sebelumnya black spot di Ngantru, kami intervensi 4 bulan angka laka bisa diturunkan. Sekarang pindah di Jalan Pahlawan, daerah yang banyak perempatannya,” ungkap Jodi.

Black spot Jalan Pahlawan disebabkan kendaraan di jalur utama, dari arah utara atau selatan berkecepatan tinggi, sementara warga yang keluar dari kampung tidak memperhatikan kondisi lalu lintas.

Titik lainnya ada di bok duwur di Dusun Talapan, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu.

Kecelakaan kerap terjadi di titik ini karena ada pengendara yang mendahului kendaraan lain sebelum naik melewati jembatan.

Padahal pandangan ke depan masih tertutup ketinggian jembatan, sehingga tidak bisa melihat kendaraan dari arah berlawanan.

“Akhirnya terjadi kecelakaan, adu depan karena memaksa mendahului kendaraan lain saat pandangan masih terhalang,” tegas Jodi.

Jodi mengingatkan, tidak ada imbauan untuk pelaku balap liar.

Pihaknya akan menindak dan mengandangkan sepeda motor yang dipakai balap liar.

Delapan  pelanggaran prioritas selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, adalah berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh alkohol, knalpot brong, dan tidak menggunakan safety belt untuk pengendara mobil.

(David Yohanes/TribunMataraman.com) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved