Pemilu 2024
1 Petugas KPPS Kabupaten Malang Meninggal Dunia Akibat Kelelahan, Beberapa Dirawat Intensif di RS
1 Petugas KPPS di Kabuoaten Malang dikabarkan meninggal dunia akibat kelelahan usai menjalankan tugas dalam Pemilu 2024.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Diketahui 1 Petugas KPPS Kabupaten Malang dikabarkan meninggal dunia akibat kelelahan usai menjalankan tugas dalam Pemilu 2024.
Pemilu perisiden maupun legislatif membawa duka bagi setiap penyelenggara. Tak sedikit mereka yang bertugas melalukan penghitungan suara banyak berguguran bahkan tergulai lemas karena kelelahan.
Di Kabupaten Malang, satu orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan telah meninggal dunia pasa masa pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Korban merupakan wanita paruhbaya berusia 56 tahun. Ia adalah Salmiati Ningsih, anggota KPPS di TPS 07.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, Salmiati meninggal pada Kamis (15/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Ia didiagnosa penyakit jantung.
Baca juga: Hasil Hitungan Internal, PDI-P Trenggalek Optimis Menang, Suara Pileg DPRD dan DPR RI Cetak Rekor
Sebelum meninggal, Salmiati mengeluh sakit saat penghitungan suara hingga ia harus dilarikan ke puskesmas setempat.
"Sebelumnya ia dibawa ke puskesmas, lalu dirujuk ke RS Wava Husada. Keesokan harinya, ia meninggal di rumah sakit," kata pria dengan sapaan Dika.
Sementara itu, penyelenggara pemilu lainnya juga dikabarkan kelelahan hingga jatuh sakit. Mereka harus mendapatkan perawatan.
Namun, Dika masih belum bisa mengatakan berapa jumlah penyelenggara yang sakit. Dirinya kini masih melakukan pendataan dari setiap kecamatan.
"Kami masih list, yang meninggal satu orang, penyebabnya sakit jantung. Sementara masih menunggu pendataan. Memang ada yang sakit ada yang sudah pulang," ucapnya.
Tak hanya petugas KPPS saja, dikabarkan Pengawas TPS di beberapa wilayah juga dikabarkan tumbang hingga harus mendapatkan perawatan.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Hazairin menyampaikan, sebanyak lima petugas PTPS sakit dan harus mendapatkan perawatan.
Di antaranya satu PTPS asal Kecamatan Wajak, satu PTPS dari Kecamatan Dampit, satu PTPS dari Kecamatan Tortoyudo, dan dua petugas PTPS asal Kecamatan Kalipare.
"Semua sudah dirawat di puskesmas kecuali yang Tirtoyudo tadi di RS Global Dampit," kata Hazairin.
Kelima petugas PTPS yang sakit, rata-rata mengalami kelelahan selama bertugas mengawasi jalannya masa pencoblosan hingga penghitungan suara.
Namun, ada satu orang dari Kecamatan Tirtoyudo yang mengalami kolesterol tinggi akibat kelelahan.
Meskipun mereka kelelahan dan sakit, Hazairin mengatakan mereka bisa menjalani proses pengawasan saat dirawat di puskesmas.
Secara terpisah, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang Rachmat Hardijono menambahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan dan Camat terkait penyelenggaea Pemilu yang mengalami kelelahan.
"Informasi dari Dinas Kesehatan dan Camat, ada Petugas Linmas TPS dari Turen tanggal 14 yang mengalami kelelahan hingga dirujuk ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, dan tanggal 15 ada salah satu anggota KPPS dari Kromengan yang meninggal dunia," ujarnya melalui pesan singkat.
Namun, secara rinci Rachmat belum bisa menyampaikannya. Karena ia belum mendapatkan data secara lengkap
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Luluk)
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.