Pelatih Paskibraka Rudapaksa Yunior

Pelatih Paskibraka Terkenal di Surabaya Rudapaksa Yunior di Kamar Hotel, Korban Dibuat Tak Sadar

Seorang pelatih paskibraka yang cukup terkenal di Surabaya menyetubuhi yuniornya, seorang siswi SMK Negeri, di dalam kamar hotel. Korban dibuat mabuk

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang siswi SMK Negeri di Surabaya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatih Paskibraka. 

Identitas tersangka ialah AA (37) warga asal Bronggalan Sawah.

Sedangkan korban masih pelajar usia 15 tahun.

Korban hingga sekarang masih dalam kondisi trauma dan kerap terlihat murung.

Kekerasan seksual itu terjadi 12 Januari 2024 lalu.

Mulanya, pagi itu, korban dan tersangka bertemu di sebuah kafe di kawasan Nginden, Surabaya. 

Kafe tersebut, pernah mereka datangi malam sebelumnya. 

Dalam pertemuan di kafe itu, keduanya membicarakan materi latihan baris-berbaris. 

Namun, pelaku saat itu sudah memiliki niat jahat. Ingin menyetubuhi korban di hotel yang berada di samping cafe.

Pelaku mulanya memberikan makanan dan minuman untuk korban. Tanpa sepengetahuan korban ternyata minuman itu sudah dicampur dengan minuman keras (miras). Korban yang tak biasa mengonsumsi minuman beralkohol, langung mabuk. 

Pelaku kemudian membawa korban masuk kamar nomor dua lantai I. Korban disetubuhi dalam kondisi tidak sadar.

Setelah sadar menjadi korban kekerasan seksual, korban berteriak-teriak hingga dibantu oleh petugas hotel. 

Setelah mendapat pertolongan, korban melaporkan tersangka ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kami sudah lakukan penangkapan kepada pelaku. Dia paskibraka yang terkenal di Surabaya," kata AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

Salah seorang pria karyawan hotel yang enggan memberitahu namanya ketika dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut. Kasus itu sudah ditangani polisi.

“Pada malam harinya kami didatangi oleh unit PPA Polrestabes Surabaya terkait adanya laporan pencabulan. Awal nya kami tidak tahu bila ada peristiwa itu, dan baru mengetahui saat didatangi polisi,” ujar Oki.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved