Kebakaran Kantor Panwascam Situbondo

Kantor Panwascam Situbondo Terbakar, Dokumen-dokuman Tidak Ikut Terbakar Tapi Basah

Kantor Panwascam Situbondo, kabupaten Situbondo, Jatim, terbakar, Minggu (21/1/2024) petang. 

Editor: eben haezer
ist
Petugas pemadam kebakaran saat menyemprotkan air ke sumber api yang membakar bangunan rumah warga yang disewa sebagai kantor Panwascam Situbondo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kantor Panwascam Situbondo, kabupaten Situbondo, Jatim, terbakar, Minggu (21/1/2024) petang. 

Kebakaran kantor panwascam Situbondo ini diduga terjadi karena korsleting listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu.

Namun kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Pada saat terjadi kebakaran, tidak ada satupun staf dan anggota Panwascam. 

Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar yang langsung berteriak meminta tolong kepada warga yang lain.

Mendengar teriakan meminta bantuan, para warga berdatangan ke lokasi kebakaran dan bergotong royong untuk memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.

Sementara itu, warga yang lain menghubungi petugas pemadam kebakaran Pemkab Situbondo.

Setelah mendapat laporan, satu unit mobil Damkar meluncur dan setibanya dilokasi langsung menyemprotkan air ke sumber api yang masih membakar bangunan rumah tersebut. 

Sehingga dengan cepat kobaran api berhasil dipadamkan.

Staf Panwascam Situbondo, Reza membenarkan terbakarnya bangunan kantornya itu.

"Iya benar, kebakaran itu diduga akibat konsleting aliran listrik," ujarnya.

Saat ditanya dokumen penting terkait pemgawasan, Reza mengatakan, semua dokumen tidak terbakar, akan tetapi hanya basa akibat terkena semprotan air.

"Insya Allah semua dokumen aman, tapi hanya basa saja kena air," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Situbondo, Sruwi melalui Koordinator Pusdalalop BPBD, Puriyano mengatakan, pada saat terjadinya kebakaran, seluruh penghuni sedang tidak ada di kantornya.

"Yang melihat pertama kali ada api itu warga sekitar," katq Ipung, panggilan Puriyono.

(izi hartono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved