Lowongan RSUD SLG Kediri
Update Lowongan RSUD SLG Kabupaten Kediri untuk SMA/SMK Hingga S1, Cek Formasi yang Tersedia
Berikut informasi formasi, syarat dan tata cara daftar lowongan Pekerjaan di Rumah Sakit Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri.
TRIBUNMATARAMAN.COM - RSUD SLG Kabupaten Kediri saat ini membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK hingga Sarjana S1 yang berminat untuk bergabung.
Dinas Kesehatan telah mengumumkan lowongan pekerjaan non-CPNS dengan rentang usia antara 20 hingga 35 tahun.
Informasi lengkap mengenai lowongan ini dapat diakses melalui website resmi RSUD SLG Kabupaten Kediri di alamat /recruitment-rsudslg.kedirikab.go.id.
Bagi para pencari lowongan pekerjaan yang tertarik, berikut adalah sejumlah persyaratan dan ketentuannya yang perlu diperhatikan:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pria dan Wanita dengan usia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2024;
3. Mempunyai kualifikasi Pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai perusahaan/badan usaha swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK;
6. Tidak menjadi pengurus Partai Politik;
7. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Tetap dan/atau Pegawai Negeri Sipil/PPPK;
8. Tidak akan mengikuti seleksi PPPK/CPNS kecuali formasi yang ada di UOBK RSUD Simpang Lima Gumul;
9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
10. Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan hasil tes laborat (HBsAG dan Anti HIV) dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
11. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
Untuk syarat berkas nomor 9,10 dan 11 dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN UOBK RSUD Simpang Lima Gumul.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah dan Transkrip Nilai dengan ketentuan sebagai berikut:
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun lulus dengan rincian sebagai berikut;
• Terakreditasi Program Studi A (Sangat Unggul): IPK minimal 3,00;
• Terakreditasi Program Studi B (Unggul): IPK Minimal 3,20;
• Untuk Akreditasi Program Studi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang dikecualikan.
2. Bagi tenaga tertentu wajib memiliki sertifikat sesuai yang dipersyaratkan yang masih berlaku.
3. Berkas fisik lamaran disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos dan diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN.
Dokumen Pemberkasan yang dinyatakan lolos dan diterima terdiri dari:
a. Surat Lamaran Asli Surat Lamaran bermaterai Rp10.000,- ditulis dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) pada kertas folio bergaris dengan tinta warna hitam. (Contoh format Surat Lamaran dan Biodata Pelamar dapat diunduh di https://recruitment-rsudslg.kedirikab.go.id);
b. Biodata/Daftar Riwayat Hidup;
c. Pas Foto 4x6 = 2 lembar;
d. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai terakhir pada saat lulus;
e. Sertifikat Akreditasi Program Study pada saat lulus;
f. Fotocopy sertifikat-sertifikat pelatihan 2 (dua) tahun terakhir;
g. Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari instansi tempat bekerja sebelumnya (jika ada);
h. Surat Pernyataan Bermaterai Rp10.000,- ditulis dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) yang menyatakan bahwa:
a) Tidak pernah dihukum penjara / kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hokum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentata Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai perusahaan / badan usaha swasta.
c) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK.
d) Tidak menjadi pengurus partai politik.
e) Tidak menuntut untuk diangkat sebagai tenaga tetap dan/atau Pegawai Negeri Sipil/PPPK.
f) Tidak akan mengikuti seleksi PPPK/CPNS kecuali formasi yang ada di UOBK RSUD SLG.
i. SKCK;
j. Surat keterangan sehat dan hasil tes laborat;
k. Surat keterangan bebas narkoba.
C. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Pengumuman
Pengumuman dapat dilihat atau diinformasikan lebih lanjut melalui https://recruitment- rsudslg.kedirikab.go.id dan media sosial resmi UOBK RSUD SLG.
2. Waktu Pendaftaran
Waktu pendaftaran mulai tanggal 20 Januari 2024 jam 07.00 WIB dan ditutup pada tanggal 21 Januari 2024 jam 15.00 WIB.
3. Cara Pendaftaran
Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN RSUD SLG. Pelamar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) jenis formasi. Cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
Penyampaian Dokumen Pendaftaran:
1. Mengunggah dokumen lamaran ke alamat https://recruitment- rsudslg.kedirikab.go.id tanpa mengirim berkas fisik.
Pelamar harus mengunggah (meng-upload) file hasil scan dokumen asli sesuai dengan persyaratan ukuran dokumen maksimal 100 kb.
2. Dokumen yang diupload terdiri dari:
a. Pas foto berwarna terbaru (maksimal 3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm;
Khusus Operator Komunikasi (Resepsionis) ditambah Foto Seluruh Badan menghadap kedepan;
b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
c. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai;
d. Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR/STRA/STRTTK/) yang masih berlaku. (khusus tenaga kesehatan);
e. Scan Asli atau legalisir Sertifikat Akreditasi atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi sesuai program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun lulus sekolah;
f. Scan Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki).
D. PELAKSANAAN SELEKSI
1. Tahapan Seleksi
a. Seleksi Administrasi;
Seleksi administrasi berdasarkan kesesuaian data yang dipersyaratkan dan kelengkapan berkas.
b. Test Tulis dengan sistem CBT, Materi Tes:
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Kemampuan Bidang (TKB)
Jumlah peserta yang lolos seleksi CBT dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya sebagaimana terlampir.
c. Tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory)
d. Tes Wawancara.
2. Tempat Seleksi
Convention Hall SLG, Jl. Raya Tugurejo, Tugurejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 64182.
• Ketentuan Waktu Pelaksanaan Seleksi/Ujian
1. Pada saat mengikuti tes tertulis, Pelamar wajib mengenakan pakaian kemeja berwarna putih, celana/rok berwarna hitam dan bersepatu, tidak diperkenankan memakai perhiasan apapun yang berbahan dari logam termasuk ikat pinggang yang ada logamnya;
2. Membawa Asli KTP/Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan;
3. Alat tulis yang diperkenankan dibawa hanya pensil 2B.
4. Biaya tes MMPI dibebankan pada masing-masing pelamar.
G. STATUS KEPEGAWAIAN
1. Calon Pegawai BLUD yang lolos seleksi akan dikontrak dengan masa percobaan 3 bulan pertama.
2. Apabila dalam 3 bulan menunjukkan kinerja dan perilaku yang baik akan dikontrak tahunan menjadi Pegawai Tidak Tetap BLUD Non-ASN dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
H. LAIN-LAIN
1. Seleksi menggunakan sistem gugur. Apabila peserta yang lolos seleksi tahap akhir mengundurkan diri maka akan digantikan oleh peserta urutan dibawahnya.
2. Pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi, tes CBT, maupun tes tahap akhir melalui: https://recruitment-rsudslg.kedirikab.go.id.
3. Panitia seleksi tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggahan yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur atau tidak lulus dan merupakan kelalaian pelamar.
4. Data isian pada formulir pendaftaran merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan berkas lamaran.
5. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
6. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau digugurkan oleh sebab dan alasan tertentu, maka Tim
Pengadaan dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan keputusan rapat dan persetujuan dari instansi yang berwenang;
7. Penerimaan tenaga kontrak RSUD SLG Kediri tidak dipungut biaya apapun kecuali yang sudah dipersyaratkan. Jika ada oknum yang mengatasnamakan panitia rekrutmen tenaga kontrak RSUD SLG dengan meminta biaya, harap lapor ke contact person berikut: 081326000404.
8. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kelulusan.
9. Keputusan Tim Pengadaan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi seputar Formasi Lengkap dan Panduan Klik Link di Bawah Ini
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.