Carok di Bangkalan Madura

2 Pelaku Carok di Bangkalan Madura Sudah Ditangkap, Kapolres Berharap Jangan Ada Dendam Lagi

Tragedi carok di Bangkalan, Madura, Jumat (14/1/2024) malam, menyebabkan 4 orang meninggal dunia.  Polisi berharap jangan ada dendam lagi

Editor: eben haezer
ahmad faisol
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo menunjukkan sejumlah barang bukti berupa dua buah celurit, sebuah pisau, patahan gagang celurit, hingga jaket, Minggu (14/1/2/2024) dari peris carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024) malam      

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tragedi carok di Bangkalan, Madura, Jumat (14/1/2024) malam, menyebabkan 4 orang meninggal dunia. 

Polres Bangkalan pun telah menangkap 2 orang yang terlibat dalam tragedi carok di desa Bumi Anyar, kecamatan Tanjung Bumi itu. keduanya warga desa tetangga para korban. 

Polisi pun berharap tak ada lagi tragedi serupa. 

Baca juga: Kronologi Carok di Bangkalan Madura yang Menewaskan 4 Orang, Berawal Dari Cekcok Jelang Tahlilan

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel gabungan yang terdiri dari anggota polsek, polres, hingga dukungan personel Polda Jatim.

“Teman-teman Polsek Tanjung Bumi juga berkoordinasi dengan pihak korban, karena ini kan masalah sudah di jalur hukum. Kedua pelaku sudah kami amankan juga di sini, berarti kan sudah diserahkan kepada hukum,” ungkap Febri di mapolres, Minggu (14/1/2024).

 “Semoga (balas dendam) tidak begitu, karena pelaku sudah kami proses secara hukum. Situasi kondusif karena  kami juga tempatkan personel dari polsek, polres, dan juga back up dari Polda Jatim,” pungkas Febri.

Dua pelaku yang diamankan yakni berinisial HB (40) dan WH (35), keduanya berasal dari Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi.

Kakak beradik itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 340 KUHP.

Adapun empat korban dalam peristiwa carok itu berinisial NJR (42), warga Desa Larangan Timur, kemudian MHF (45), warga Desa Bumi Anyar, serta MTJ (45 ) dan MTD (26), warga Desa Larangan Timur Kecamatan Tanjung Bumi. Dua nama korban terakhir berstatus sebagai kakak beradik.

(ahmad faisol/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved