Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

KPU Nganjuk Belum Terima Surat Suara Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur

KPU Kabupaten Nganjuk belum menerima kiriman logistik surat suara untuk Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Proses pelipatan surat suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan DPDRI yang dilakukan petugas pelipat dari KPU Nganjuk. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kabupaten Nganjuk belum menerima kiriman logistik surat suara untuk Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Diperkirakan, surat suara tersebut diterima paling lambat 12 Januari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono mengatakan, apabila kedatangan logistik surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jatim melebihi yang diperkirakan, maka bisa mempengaruhi penyelesaian pelipatan surat suara Pemilu di Kabupaten Nganjuk.

"Makanya, kami berharap sebelum tanggal 12 Januari 2024 logistik surat suara DPRRI dan DPRD Provinsi Jatim sudah dikirim dan kami terima," kata Pujiono, Rabu (10/1/2024).

Sedangkan untuk logistik surat suara Pemilu DPD RI dan Pilpres, sudah diterima dan sedang dalam proses pelipatan dan penyortiran.

Dan untuk sementara dari proses penyortiran belum ada kerusakan dari surat suara tersebut. Baik untuk surat suara DPDRI maupun Pilpres.

"Itu perkembangan dari penyortiran surat suara Pilpres dan DPDRI yang kami lakukan hingga saat ini," ucap Pujiono.

Sedangkan untuk pengawasan dari kegiatan lipat dan sortir surat suara Pemilu, menurut Pujiono, dilakukan secara ketat. Baik oleh petugas KPU Nganjuk sendiri maupun Bawaslu Nganjuk.

Dimana setiap lima orang tenaga pelipat dan penyortir diawasi oleh satu petugas KPU dan satu petugas Bawaslu.

"Yang jelas, dalam kegiatan pelipatan dan sortir surat suara Pemilu mendapatkan pengawasan ketat di gudang penyimpanan GOR Bung Karno Nganjuk," tandas Pujiono.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto mengatakan, pihaknya selalu menempatkan petugas Bawaslu di tempat pelipatan dan penyortiran surat suara. Apapun yang terjadi di proses pelipatan dan penyortiran akan dicatat dan diberita acarakan oleh petugas Bawaslu.

"Kami selalu siapkan petugas secara terus menerus dan bergantian sampai kegiatan pelipatan surat suara dan sortir tersebut selesai sesuai aturan yang ada. Dan yang jelas, apapun kegiatan dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu harus diikuti petugas Bawaslu," tutur Yudha Harnanto.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved