Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji
Kadinkes Kota Batu Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji
drg Kartika Trisulandari, Kadinkes Kota Batu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji
TRIBUNMATARAMAN.COM - drg Kartika Trisulandari, Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kota Batu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021, Selasa (9/1/2024).
Selain itu, ada satu tersangka lain dari pihak swasta.
Dengan tangan diborgol, nampak Kartika Trisulandari yang mengenakan rompi tahanan dan masih menggunakan seragam dinas, tertunduk saat digiring petugas untuk masuk ke dalam mobil tahanan Kejari.
Keduanya dibawa petugas ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas I dan Kelas II A Malang.
“Sesuai hasil pendalaman kami, maka pada hari ini kami kembali menetapkan 2 orang tersangka yakni tersangka KT selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA.2021 sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021 dan tersangka AKP selaku pihak swasta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo, Selasa (9/1/2024) sore.
Sebelum adanya tambahan 2 tersangka baru ini, Kejari sebelumnya telah menetapkan 2 tersangka yaitu Angga Dwi Prastya Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan Diah Aryati direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.
(dya ayu/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.