Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Akan Tertibkan Warung-warung Liar di JLS, Sine dan Pucanglaban
Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan para pihak terkait, untuk membahas rencana penertiban bangunan liar di sepanjang JLS
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan para pihak terkait, untuk membahas rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS).
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan Perhutani KPH Blitar serta KPH Kediri.
Bangunan tanpa izin ini difungsikan sebagai warung di lokasi dengan pemandangan yang dianggap indah, menghadap laut selatan.
Baca juga: Belum Resmi Dibuka, JLS Pantai Sine di Tulungagung Sudah Dibanjiri Wisatawan Healing
Keberadaan bangunan ini dianggap mengganggu karena banyak yang menggunakan ruang milik jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo yang memimpin rapat, mengatakan rapat secara spesifik membahas penertiban seluruh bangunan liar di sepanjang JLS Tulungagung.
Untuk langkah awal, Perhutani akan dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) akan memasang papan peringatan larangan membuat bangunan permanen.
“Jadi baik Perhutani maupun BBPJN sama-sama membuat papan pengumuman itu, sesuai wilayahnya masing-masing,” jelas Dwi Hari.
Baca juga: Warung-warung Liar di JLS Sine dan Pucanglaban Tulungagung Akan Jadi Target Pertama Penertiban
Langkah selanjutnya, akan dilakukan penertiban bangunan liar di JLS wilayah Sine di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir dan wilayah Kecamatan Pucanglaban.
Camat dua wilayah ini bersama Perhutani akan melakukan penertiban pada Rabu, 10 Januari 2024 nanti.
Wilayah ini menjadi prioritas pertama karena dianggap lebih mudah ditertibkan.
“Warung-warung di wilayah ini baru muncul saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru kemarin, serta belum ada bangunan permanen. Jadi mudah ditertibkan,” sambung Dwi Hari.
Selanjut Lot 6A dan 6B dari Sine sampai perbatasan Blitar ini direkomendasikan untuk ditutup.
Hari menjelaskan, proyek fisik maupun pemeliharaan belum selesai sehingga bahaya jika dibuka.
Selain karena masih banyak kendaraan proyek dan alat berat, ada pembangunan tebing yang belum selesai.
“Kemarin dibuka karena ada libur Natal dan Tahun Baru. Sekarang direkomendasikan untuk ditutup lagi,” tegas Dwi Hari.
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.