Berita Terbaru Kabupaten Blitar

KPU Kabupaten Blitar Temukan 101 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak Saat Proses Sortir dan Lipat

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso menemukan ada sebanyak 101 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak saat proses sortir dan lipat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Samsul Hadi
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso menemukan ada sebanyak 101 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak saat proses sortir dan lipat. Foto : Sejumlah pekerja sedang menyortir dan melipat surat suara di gudang KPU Kabupaten Blitar, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kabupaten Blitar sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024.

Selama dua hari proses penyortiran dan pelipatan, KPU Kabupaten Blitar menemukan 101 lembar surat suara rusak.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Blitar baru menerima logistik surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Sedang logistik surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jatim, DPR RI, DPD dan Pilpres masih belum datang.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan 3.774 Alat Peraga Kampanye Pemasangannya Melanggar Aturan

"Kami langsung melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara mulai 26 Desember 2023. Hasil sortir dan lipat untuk dua hari sudah kami rekap. Sedang hasil sortir dan lipat yang hari ini belum direkap," kata Hadi, Kamis (28/12/2023).

Pada hari pertama, KPU mengerahkan sebanyak 52 orang untuk sortir dan lipat.

Jumlah surat suara yang sudah disortir dan dilipat pada hari pertama sebanyak 36.980 lembar dengan kondisi baik sebanyak 36.921 dan kondisi rusak sebanyak 59 lembar.

Lalu, pada hari kedua, KPU mengerahkan sebanyak 104 orang untuk melakukan sortir dan lipat surat suara.

Jumlah surat suara yang sudah disortir dan dilipat pada hari kedua sebanyak 34.003 lembar dengan kondisi baik sebanyak 33.961 lembar dan kondisi rusak 42 lembar.

Pelaksanaan sortir dan lipat pada hari kedua dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, karena pada siangnya ada kegiatan simulasi pemungutan suara di Kantor KPU Kabupaten Blitar.

"Selama dua hari, kami sudah melakukan sortir dan lipat sebanyak 70.983 lembar. Dari total itu, ditemukan surat suara rusak sebanyak 101 lembar," ujarnya.

Dikatakannya, KPU menargetkan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara untuk semua jenis pemilihan di Pemilu 2024 selesai pada 25 Januari 2024.

Dalam proses sortir dan lipat, KPU melibatkan masyarakat umum dengan sistem swakelola oleh KPU.

"Kami targetkan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara untuk seluruh jenis pemilihan selesai pada 25 Januari 2024. Proses sortir dan lipat untuk satu jenis pemilihan butuh waktu sekitar 5 hari. Proses sortir pelipatan mulai pagi sampai pukul 22.00 WIB," katanya.

Sekadar diketahui, jumlah kebutuhan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024 sebanyak 983.521 lembar.

Sedang kebutuhan surat suara KPU Kabupaten Blitar untuk pemilihan DPRD Provinsi Jatim sebanyak 977.521 lembar, untuk pemilihan DPR RI sebanyak 977.521 lembar dan untuk Pilpres sebanyak 978.521 lembar.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved