Kecelakaan Bus Jaya di Dolopo

Kecelakaan Maut di Dolopo Madiun, Bus Jaya Tabrak 2 Siswi Pengendara Motor Hingga Meninggal Dunia

Dua pelajar sekolah tewas ditabrak bus Jaya yang melanggar markah jalan di Dolopo, Madiun.

|
Editor: eben haezer
ist
Korban kecelakaan sekaligus pengendara motor matic bernopol B 3962 UNO, dievakuasi Polres Madiun bersama petugas nakes di Jalan Raya Nasional Surabaya - Ponorogo, masuk Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dua pelajar sekolah, Serli Verdiana Lutvi (14), asal Desa Bader, Kecamatan Dolopo, dan Vanesa Aulia Azahra (14), warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tewas ditabrak bus Jaya di Jl Raya Nasional Surabaya-Ponorogo, tepatnya di desa Glonggong, kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat (22/12/2023).

Dua pengendara motor matic bernopol B 3962 UNO tersebut meregang nyawa, setelah tertabrak Bus PO Jaya dengan nopol AE 7492 US, dikemudikan Martono (53) asal Kecamatan/Kabupaten Magetan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto menjelaskan, Bus PO Jaya berjalan dari arah Kabupaten Ponorogo ke Kabupaten Madiun.

“Bus berusaha mendahului beberapa kendaraan yang berjalan di depannya. Diduga sopir melanggar marka jalan,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, karena jarak terlalu dekat, terjadilah tabrakan dengan sepeda motor korban, yang berjalan dari arah sebaliknya.

“Situasi arus lalu lintas ramai, cuaca cerah , kondisi badan jalan beraspal. Lajur Jalan terbagi menjadi 2 lajur,” paparnya.

Untuk kerusakan, Ipda Roni membeberkan, sepeda motor korban hancur pada bagian bodi depan. Sementara Bus PO Jaya ringsek di bemper depan sebelah kanan.

“TKP merupakan jalan Nasional menghubungkan Ponorogo dengan Surabaya, jalan bermarka memanjang berwarna kuning tidak terputus putus,” imbuh Ipda Roni.

Polisi masih menyelidiki terjadinya kecelakaan dalam proses lidik. Serta Melaksanakan olah TKP bersama Anggota Pos Lantas

“Kami mendatangi TKP dan mengevakuasi korban. Mengatur arus lalu lintas di TKP. Mendokumentasi TKP. Serta mencari keterangan saksi - saksi,” pungkasnya.

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved