Demo di Rumah Dinas Bupati Jember

Puluhan Warga Jember Demo di Depan Pendapa Pemkab Jember, Minta Korupsi Kades Diusut

Puluhan Warga menggelar demo di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember saat ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin berpidato. Ada apa?

|
Editor: eben haezer
imam nawawi
Warga Demo di Pendapa Wahyawibawagraha Jember 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Puluhan Warga menggelar demo di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember saat peringatan hari anti korupsi sedunia, Senin (11/12/2023).

Terdengar, suara nyaring sound System dari para demonstran itu volumenya masuk di dalam Pendapa.

Hal itu membuat sebagian hakim yang kebetulan sedang berkegiatan di lokasi, keluar dari Rumdin Bupati Jember untuk mencari sumber suara.

Terlihat, Kapolres Jember AKBP Moh.Nurhidayat beserta anak buahnya mencoba menghadang para pengunjuk rasa, ketika mau mendekat di pintu gerbang Pendapa.

Pantauan di lapangan, para pengunjuk rasa sempat adu mulut dengan polisi atas penghadangan tersebut. Pendemo ngeyel agar bisa menyuarakan aspirasinya di depan Rumah Dinas Bupati Jember.

Saat itu, para demonstran langsung ditemui oleh Inspektorat Pemkab Jember, Ratno C Sambodo bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember, Adi Wijaya.

"Kebetulan kami di sini pak, kami bersama warga. Sabar, sabar,sabar tunggu komando. Jangan anarkis. Mohon maaf, kalau ternyata ada tamu dari Mahkamah Agung, kami tidak tahu. Dan kebetulan ini (ijin demo) sudah satu minggu yang lalu," kata Dwi Agus, Orator Demo saat bernegosiasi dengan polisi di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember.

"Kebetulan aksi ini juga peringatan hari anti korupsi sedunia. Kami ingin birokrasi bersih dari korupsi, bukan hanya lembaga eksekutif, tapi juga legislatif dan yudikatif," kata Dwi Agus.

Dwi Agus mengemukakan bahwa, sebetulnya massa mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, polisi maupun kejaksaan, untuk menolak segala tindak pidana korupsi.

"Tetapi tolong Kades Puger Wetan, yang jelas-jelas melakukan korupsi tolong ditindak lanjuti. Mohon maaf Pak, kami disini hanya ingin minta komitmen dari birokrasi untuk memberantas korupsi," paparnya.

Menanggapi hal itu , Inspektorat Pemkab Jember Ratno C Sambodo mengatakan telah melakukan pemeriksaan pengerjaan proyek pembagunan pasar yang bersumber dari dana desa di Pemerintah Desa Puger Wetan Kecamatan Puger pada Oktober 2023.

"Kemudian dilanjut lagi pada November 2023, sebanyak tiga kali. Kami juga turun dan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait," tanggapnya.

Seluruh pemeriksaan berkas administrasi, kata Ratno sudah selesai, tinggal persiapan jadwal untuk gelar perkara bersama Kejaksaan Negeri Jember.

"Selanjutnya, nanti akan kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Apakah masuk tindak pidana korupsi atau tidak, itu nanti sepenuhnya kewenangan teman teman APH," katanya.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved