Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

KPU Trenggalek Upayakan Biaya Tes Kesehatan Terjangkau Untuk Peserta Seleksi KPPS Pemilu 2024

KPU Trenggalek ingin mengupayakan tes kesehatan yang terjangkau untuk para peserta rekrutmen KPPS Pemilu 2024

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nurani. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kabupaten Trenggalek membuka rekrutmen KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

Dalam rekrutmen ini, KPU Kabupaten Trenggalek mencari 16.233 orang. 

Mereka akan ditugaskan di 2.319 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di seluruh Kabupaten Trenggalek.

Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nurani mengatakan setiap TPS membutuhkan 7 KPPS.

Sedangkan di Kabupaten Trenggalek terdapat 2.321 TPS. Dua TPS diantaranya merupakan TPS khusus yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Trenggalek sehingga KPPS-nya diambilkan dari tenaga Lapas.

Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 11 Desember hingga 22 Desember 20223. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah pendaftar merupakan warga yang berdomisili di wilayah kerja PPK dan PPS setempat.

Selain itu, pada seleksi kali ini, persyaratan terkait kesehatan pendaftar cukup rijit dibandingkan sebelum masa Pandemi Covid-19.

"Kalau dulu kan cukup surat sehat jasmani dan rohani, sedangkan kali ini ada tes kolesterol, gula darah dan tensi atau tekanan darah," kata Komisioner KPU Trenggalek, Nurani, Jumat (8/12/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, Nurani telah berkoordinasi dengan Pemkab Trenggalek terutama Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Trenggalek untuk menyediakan tes tersebut di puskemas di masing-masing kecamatan.

Tak hanya itu, KPU Kabupaten Trenggalek juga berupaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tes kesehatan tersebut bisa gratis atau setidaknya terjangkau.

"Kemungkinan bisa gratis seperti Pilkada 2020, kami masih menunggu jawaban, dan melakukan persuasi agar bisa murah bahkan kalau bisa gratis," lanjutnya.

Selain tes kesehatan dari fasilitas kesehatan, KPPS yang telah ditetapkan akan kembali diskrining melalui aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

"Nanti mereka akan mengisi aplikasi terkait kesehatan dan potensi penyakit, akan teridentifikasi ada yang masuk risiko rendah, sedang dan tinggi," ucap Nurani.

Jika berisiko tinggi, KPU akan berkoordinasi dengan JKN untuk memberikan perlakuan khusus dan mengawal KPPS tersebut.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved