Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Terpilih Jadi Kades Betak, Ketua PPK Kalidawir Tulungagung Mengundurkan Diri

KPU Tulungagung mengganti Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalidawir, Nur Qomarudin yang terpilih menjadi kades Betak

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kantor KPU Tulungagung 

KPU Tulungagung lalu menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa.

Pada pasal 56 huruf i menyebut, Kades dilarang merangkap jabatan sebagai Ketua atau anggota BPD,  DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan jabatan lain yang ditentukan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Pak Qomarudin juga menyikapi dengan bijak. Beliau dengan sukarela mengundurkan diri,” pungkas Susanah.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved