Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Jelang Pemilu, Kemendagri Gelar Rakor Pemetaan Konflik Pemerintahan di Nganjuk

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM menggelar rakor pemetaan dan sinergitas penanganan konflik pem

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna dalam rakor pemetaan dan sinergitas penanganan konflik Pemerintahan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM menggelar rakor pemetaan dan sinergitas penanganan konflik pemerintahan.

Hal itu bertujuan untuk deteksi dini dan sebagai upaya menjaga stabilitas Pemerintahan seluruh daerah di Jawa Timur.

Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk. Sri Handoko Taruna mengatakan, rakor tersebut digelar untuk memperoleh data, informasi dan peristiwa konflik yang sedang terjadi atau ditangani oleh pemerintahan.

"Ini sebagai upaya sinergritas antar instansi dan seluruh stakeholder, baik Forkopimda maupun forum kemasyaraktan untuk menyelesaikan konflik pemerintahan. Juga sebagai upaya cegah dini dan menciptakan kondisi yang stabil di pemerintahan daerah. Terlebih saat ini menjelang pesta demokrasi atau pemilu," kata Sri Handoko Taruna, kemarin.

Dijelaskan Sri Handoko, dalam pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum.

Dan isi di dalam pasal 25 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 adalah tentang Kesatuan Bangsa. Ada penanganan konflik, organisasi kemasyarakatan, demokrasi dan ideologi karakter kebangsaan.

"Ini semua kami menyebutnya tampung tantra yakni urusan sisa, dimana bila urusan sudah terbagi dari pusat secara vertikal dan disentralisasikan ke otonomi daerah disebut urusan pemerintahan umum, dan urusan pemerintahan umum tersebut dilaksanakan oleh Bakesbangbol. Termasuk di dalam pasal 26 untuk menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum tersebut, Bakesbangpol dibantu oleh Forkopimda dan Forkopimcam," ucap Sri Handoko Taruna yang juga Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI tersebut.

Sementara Plh Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI, Andi Baso Indra mengatakan, pada prinsipnya hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, konflik merupakan keniscayaan yang tidak mungkin dihindari.

"Dan itu Pasti terjadi, namun dengan adanya konflik itu justru hubungan batin menjadi terbangun. Jadi di satu sisi konflik itu bersifat destruktif, di sisi lain juga bersifat konstruktif atau membangun. Biasanya dipicu oleh perbedaan politik, kepentingan dan sudut pandang dari berbagai kelompok," tutur Andi Baso Indra.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved