Kampanye Pemilu 2024

KPU Nganjuk Belum Terima Pemberitahuan Kampanye Dari Caleg atau Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk belum menerima pemberitahuan adanya kegiatan kampanye, baik oleh calon legislatif maupun dari Partai Politik. 

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
ICW
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Hari pertama masa kampanye pemilu 2024 di Kabupaten Nganjuk, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima pemberitahuan adanya kegiatan kampanye, baik oleh calon legislatif maupun dari Partai Politik. 

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono mengatakan, sesuai aturan, minimal tiga hari sebelum pelaksanaan, harus ada pemberitahuan ke KPU, Bawaslu, dan Polres Nganjuk. 

"Untuk hari ini kami belum terima pemberitahuan satu kegiatan kampanye," kata Pujiono, Selasa (28/11/2023).

Dijelaskan Pujiono, dalam pelaksanaan kampanye pemilu yang dimulai 28 November 2023, model kegiatan kampanye masih pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.

Sedangkan kampanye umum, media daring, dan media massa dimulai 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

"Mungkin karena saat ini kampanye pemilu modelnya belum ada pengerahan massa dan berkumpul disuatu tempat itulah terkesan masih sepi," ucap Pujiono.

(ahmad amru muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved