Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Baznas Tulungagung Luncurkan Z Mie, Bentuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dari Dana Zakat dan Infaq
Baznas Kabupaten Tulungagung meluncurkan bantuan Z Mie Gaess (Gerakan Ajakan Empati Senang Sodaqoh), Selasa (28/11/2023)
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Baznas Kabupaten Tulungagung meluncurkan bantuan Z Mie Gaess (Gerakan Ajakan Empati Senang Sodaqoh), Selasa (28/11/2023) di pendopo Kabupaten Tulungagung.
Z Mie adalah sebuah bentuk pemberdayaan ekonomi produktif yang dilakukan oleh Baznas Tulungagung.
Para penerima bantuan ini sebelumnya menerima pelatihan dan mendapatkan bantuan alat serta permodalan.
“Peserta mengajukan, kemudian kami survei. Kami cari yang niat kuat untuk bekerja,” ujar Ketua Baznas Tulungagung, KH Samsul Umam.
Lanjut Umam, sebelumnya Baznas Pusat mencanangkan 25 persen zakat dan infaq disalurkan untuk kegiatan produktif.
Para peserta yang mengajukan hibah kemudian mendapatkan pelatihan selama 2 kali, hingga bisa membuat mie goreng yang diberi nama Z Mie.
Dengan model pemberdayaan ini diharapkan Baznas turut mempunyai andil dalam menyejahterakan masyarakat.
“Baznas Tulungagung yang bergerak punya inisiatif. Kemudian kami juga ajukan ke Baznas Provinsi, dan kita dapat 10 gerobak,” tambahnya.
Selain Z Mie, ada juga bantuan Z Pentol untuk klaster produksi bakso, klaster pemeliharaan kambing dan pembuatan pupuk kandang.
Masih menurut Umum, saat ini penerimaan zakat dan infaq di Kabupaten Tulungagung mencapai Rp 4,2 miliar per tahun.
Jumlah ini meningkat sekitar Rp 1 miliar jika dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan penerimaan zakat dan infaq ini menunjukkan peningkatan kesadaran di kalangan ASN.
Untuk meningkatkan jumlah penerimaan, Baznas terus melakukan sosialisasi ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung.
Namun diakui Umam, ada kendala pada Peraturan Bupati (Perbup) dan infaq, karena belum menetapkan nisabnya emas 85 gram.
“ Akhirnya berbondong-bondong hanya infaq dan infaqnya kecil. Padahal kami berharap, setelah zakat kemudian infaq,” ungkap Umam.
Nisab adalah batasan harta yang diwajibkan untuk membayar zakat.
Karena itu Baznas mengajukan perubahan penetapan nisab karena ada perubahan nilai emas.
Lebih jauh Umum memaparkan, infaq yang diterima mulai dari Rp 1.500, Rp 2.000 ada pula yang Rp 5.000.
Jika nisab ini diubah diyakini akan semakin banyak zakat dan infaq yang akan disalurkan lewat Baznas.
Umam memperkirakan nilai zakat dan infaq dari kalangan ASN ini sebesar Rp 10 miliar.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Perjuangan Pokdarwis Sanggaria Tulungagung Jaga dan Tangkarkan Telur Penyu Secara Swadaya |
![]() |
---|
Rumah Warga Kedungwaru Ludes Terbakar, Diduga Api Berasal dari Kompor Gas yang Lupa Dimatikan |
![]() |
---|
Upaya Selundupkan HP ke Lapas Tulungagung Gagal, Petugas Temukan Paket Dilempar dari Luar Tembok |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.