Berita Terbaru Kota Blitar

Bawaslu dan Satpol PP Kota Blitar Turunkan Baliho-baliho Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kota Blitar bersama Satpol PP menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di beberapa titik Kota Blitar, Rabu (15/11/2023).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Bawaslu dan Satpol PP menurunkan alat peraga kampanya yang terpasang di Simpang Tiga Herlingga, Kota Blitar, Rabu (15/11/2023).    

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bawaslu Kota Blitar bersama Satpol PP menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di beberapa titik Kota Blitar, Rabu (15/11/2023).

Sejumlah APK yang ditertibkan itu dianggap mencuri start kampanye, karena saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

Seperti diketahui, tahapan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.

"Sekarang masih masa sosialiasi politik, belum masuk tahapan kampanye. Untuk itu, alat peraga sosialisasi yang mengarah ke kampanye, ada ajakan memilih atau ada gambar alat coblos kami tertibkan," kata Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto.

Pantauan di lokasi, sebelum melakukan penertiban, petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP dan Polres Blitar Kota menggelar apel di halaman Kantor Bawaslu Kota Blitar.

Selanjutnya, petugas menyisir APK di sejumlah wilayah Kota Blitar.

Petugas kali pertama menertibkan APK di Simpang Tiga Herlingga. Petugas Satpol PP menurunkan satu APK berupa baliho yang dipasang di sudut selatan Simpang Tiga Herlingga.

Satu APK berupa baliho yang diturunkan di Simpang Tiga Herlingga bergambar calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Blitar dari PKB, Yasin Hermanto dan pasangan Capres-Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pada gambar APK Yasin Hermanto juga terdapat nomor urut dan gambar alat coblos. Petugas menurunkan APK secara manual.

Setelah dari Simpang Tiga Herlingga, petugas bergeser ke Jl Sudanco Supriyadi. Petugas kembali menurunkan APK berupa baliho bergambar Yasin Hermanto.

Selanjutnya, petugas kembali menurunkan APK berupa baliho di Jl Semeru. APK yang diturunkan di Jl Semeru bergambar Caleg DPR RI dari Partai Gerindra.

Terakhir, petugas menurunkan APK berupa baliho bergambar Caleg DPR RI dari PPP di Jl Anggrek. Petugas harus menggunakan mobil skylift untuk menurunkan APK di Jl Anggrek.

"Ada empat titik alat peraga sosialisasi yang mengarah kampanye kami tertibkan hari ini. Semuanya alat peraga kampanye yang kami tertibkan ukurannya besar," ujar Roma.

Roma mengatakan, sebelumnya Bawaslu sudah mendata APK yang dipasang di masa sosialisasi sejak 30 Oktober 2023.

Dari pendataan Bawaslu, awalnya terdapat 600 APK yang terpasang di sejumlah titik Kota Blitar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved