Pembunuhan di Garum Blitar

Pengakuan Suami Pembunuh Istri di Garum Blitar: Korban Tak Mengakui Selingkuh

Pelaku pembunuhan di Garum Blitar mengakui telah menghabisi nyawa istrinya karena korban tak mau mengakui selingkuh.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Pelaku pembunuhan terhadap istri saat berada di Polres Blitar, Rabu (8/11/2023).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mengenakan baju tahanan warna jingga, STS (73), terus menunduk saat polisi menggiringnya di lobi Polres Blitar, Rabu (8/11/2023).

Bapak tiga anak warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, itu menutup wajahnya menggunakan masker.

Sebagian rambutnya yang sudah penuh uban terlihat menyembul dari balik peci yang dipakainya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuhan di Garum Blitar, Pelakunya Ternyata Suami Korban

STS merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Sri Juanah (70), yang jasadnya dibuang di sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. 

Jasad korban ditemukan warga dalam posisi tengkurap di sungai pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 08.15 WIB.

"Dia (korban) itu kan selingkuh, tapi tidak mau mengaku sama saya, akhirnya terjadi cek-cok. Cek-coknya menjelang subuh," kata STH kepada wartawan saat ditanya kronologi peristiwa tersebut di Polres Blitar. 

Suara STH terdengar terbata-bata saat menceritakan ulang peristiwa berdarah di rumahnya. Ia seperti menahan tangis. Matanya berkaca-kaca. 

"Omongannya (korban) keras kepada saya, ada kekhilafan pada diri saya, akhirnya saya memukul istri (korban)," lanjutnya. 

STH memukul kepala istrinya menggunakan linggis saat berada di kamar mandi rumahnya. 

Sebelum dipukul menggunakan linggis, STH sempat memukul istrinya memakai kayu. 

"Bukan linggis, tapi pakai besi buat mencabut paku. Pertama, (istri) saya pukul menggunakan kayu," ujarnya.

Setelah menghabisi korban, STH membuang jasadnya ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah. 

Ia mengangkut jasad istrinya menggunakan gerobak dorong (arco). 

Menurutnya, saat dibuang ke sungai, istrinya masih hidup, dalam kondisi sekarat. 

"Saya buang ke sungai (korban) masih hidup. Saya buang ke sungai daripada di rumah ada orang banyak," katanya. 

STH mengaku tega membunuh istrinya karena cemburu. Ia mengaku pernah memergoki istrinya selingkuh.

"Saya sempat memergoki (istri selingkuh) di rumah. Laki-lakinya (selingkuhannya) lari," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi mengatakan korban mengalami luka di bagian kepala belakang diduga akibat dipukul menggunakan linggis. 

"Pelaku memukul korban dua kali di bagian kepala. Pakai linggis," katanya. 

Dikatakannya, pelaku dan korban sempat cek-cok. Lalu, pelaku gelap mata dan terjadi peristiwa pembunuhan.

"Setelah melaksanakan ibadah, pelaku gelap mata dan terjadilah pembunuhan terhadap korban. Pelaku sempat cek-cok dengan korban," ujarnya. 

"Pelaku kami jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," lanjutnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved