Kecelakaan Kereta Api

Setelah Anjlok di Sentolo, KA Argo Semeru Menabrak Balita 2 Tahun Hingga Meninggal

KA Argo Semeru yang beberapa waktu lalu dilaporkan anjlok di Yogyakarta, menabrak balita 2 tahun hingga meninggal dunia.

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KA Argo Semeru relasi Gambir - Surabaya Gubeng, menabrak pejalan kaki saat dalam perjalanan dari Stasiun Kertosono di Nganjuk menuju Stasiun Sembung di Jombang, Kamis (19/10/2023) sore. 

KA Argo Semeru adalah kereta api yang beberapa waktu lalu dilaporkan anjlok di Sentolo, Yogyakarta. 

Belum diperoleh informasi mengenai kronologi kejadian itu. 

Tetapi, penjelasan resmi dari PT KAI Daop 7 Madiun, akibat kejadian tersebut KA Argo Semeru mengalami kelambatan 11 menit. 

Polsuska selanjutnya berkoordinasi dengan petugas kewilayahan guna evakuasi ke RS Kertosono.

Identitas korban atas nama  Citra, perempuan usia 2 tahun warga Desa Plosorejo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang. 

Deputy Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine menghimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api.

Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu perjalanan kereta api.

Terkait larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. 

Bagi masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

“Dengan tertibnya masyarakat dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di jalur kereta api dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan masyarakat juga selamat ,” jelasnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved