Kecelakaan Kereta Api
Setelah Anjlok di Sentolo, KA Argo Semeru Menabrak Balita 2 Tahun Hingga Meninggal
KA Argo Semeru yang beberapa waktu lalu dilaporkan anjlok di Yogyakarta, menabrak balita 2 tahun hingga meninggal dunia.
TRIBUNMATARAMAN.COM - KA Argo Semeru relasi Gambir - Surabaya Gubeng, menabrak pejalan kaki saat dalam perjalanan dari Stasiun Kertosono di Nganjuk menuju Stasiun Sembung di Jombang, Kamis (19/10/2023) sore.
KA Argo Semeru adalah kereta api yang beberapa waktu lalu dilaporkan anjlok di Sentolo, Yogyakarta.
Belum diperoleh informasi mengenai kronologi kejadian itu.
Tetapi, penjelasan resmi dari PT KAI Daop 7 Madiun, akibat kejadian tersebut KA Argo Semeru mengalami kelambatan 11 menit.
Polsuska selanjutnya berkoordinasi dengan petugas kewilayahan guna evakuasi ke RS Kertosono.
Identitas korban atas nama Citra, perempuan usia 2 tahun warga Desa Plosorejo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Deputy Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine menghimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api.
Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu perjalanan kereta api.
Terkait larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Bagi masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007.
“Dengan tertibnya masyarakat dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di jalur kereta api dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan masyarakat juga selamat ,” jelasnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Setelah di Kediri, Kereta Api Juga Menabrak Mobil di Sanankulon Blitar dan Tewaskan 1 Orang |
![]() |
---|
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tertabrak KA di Perlintasan Pasar Sepanjang Sidoarjo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pria Baju Hijau Meninggal Ditabrak KA di Depan SMKN 3 Surabaya, Identitas Nihil |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Saat Hendak Silaturahmi Lebaran, Sopir Selamat Meski Mobil Terpental |
![]() |
---|
5 Perjalanan KA Menuju Daop 7 Terlambat Gara-gara KA Jayakarta Tabrak Forklift |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.